Ditopang Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Februari Cetak Rekor Lagi
Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi pada akhir Februari 2021 mencapai US$ 138,8 miliar. Kenaikan cadangan devisa terutama ditopang oleh penarikan utang luar negeri pemerintah.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,5 bulan impor atau 10,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Jumat (5/3).
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Peningkatan posisi cadangan devisa pada bulan lalu terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman pemerintah dan penerimaan pajak.
Ke depan, menurut Erwin, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Ini juga seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai bahwa sumber cadangan devisa utamanya adalah utang luar negeri (ULN) pemerintah, termasuk penerbitan surat utang global, bagi hasil konsensi pertambangan, dan penjualan valas oleh swasta ke BI. "Umumnya yang terjadi adalah dua pertama," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Jumat (5/3).
Di sisi lain, sambung dia, pengeluaran cadangan devisa tidak terlalu besar pada bulan lalu. Intervensi yang dilakukan otoritas moneter juga tidak banyak.
Menurut Piter, cadangan devisa hanya digunakan untuk membayar cicilan pokok dan bunga ULN pemerintah. Namun, posisi cadangan devisa yang tinggi memberikan kepercayaan bahwa BI mampu menjaga stabilitas rupiah.
Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Januari 2021 mencapai Rp 6.233,14 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari 38,68% pada Desember 2020 menjadi 40,28%.
Pada Januari 2021 saja, pemerintah tercatat menarik utang Rp 165,83 triliun. Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 menjadi penyebab pemerintah menarik utang besar-besaran.
Menurut komposisinya, utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan surat berharga negara (SBN), yaitu sebesar Rp5.383,55 triliun atau 86,37% dari total komposisi utang per akhir Januari 2021. Sementara utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp 849,59 triliun atau 13,63%.
SBN terdiri dari domestik Rp 4.133,38 triliun dan valas Rp 1.250,17 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari dalam negeri Rp 12,53 triliun dan luar negeri Rp 849,59 triliun.
Pandemi menyebabkan perlambatan ekonomi di seluruh negara di dunia sehingga menyebabkan tiap tiap negara mengambil langkah-langkah luar biasa, salah satunya melalui peningkatan utang. Namun, apabila dibandingkan dengan negara lain, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun G-20 lainnya.