Investor Asing Kabur, Net Kewajiban Investasi RI Menurun Tahun Lalu

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi. Penurunan kewajiban neto posisi investasi internasional terutama didorong penurunan kewajiban neto investasi portofolio sebesar US$ 41,2 miliar
26/3/2021, 14.01 WIB

Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatan  kewajiban neto pada tahun lalu US$ 281,2 miliar, turun dari US$ 337,9 miliar pada 2019. Hal ini mencerminkan aliran modal asing yang keluar dari Indonesia akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kewajiban neto PII 2020 setara dengan 26,5% dari produk domestik bruto, turun dari 30,2% pada 2019.  Penurunan didorong oleh posisi aset finansial luar negeri (AFLN) yang meningkat dan kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang menurun.

Posisi AFLN meningkat 7,7% menjadi US$ 29 miliar, terutama pada komponen aset investasi lainnya. "Sementara itu, posisi KFLN menurun 3,9% menjadi US$ 27,8 miliar  karena penurunan posisi kewajiban investasi portofolio," kata Erwin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/3).

Penurunan kewajiban neto PII terutama didorong turunnya kewajiban neto investasi portofolio sebesar US$ 41,2 miliar (14,9%), kewajiban neto investasi lainnya US$ 6,5 miliar (18,4%), dan kewajiban neto investasi langsung US$ 2,4 miliar (1,5%). Penurunan kewajiban neto PII tahun 2020 juga ditopang oleh peningkatan posisi cadangan devisa sebesar US$ 6,7 miliar (5,2%).

Secara perinci, kewajiban neto investasi portofolio tercatat sebanyak US$ 235,9 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencatat kewajiban neto sebesar US$ 277,1 miliar. Perkembangan tersebut dikontribusikan oleh penurunan kewajiban investasi portfolio sebesar US$39,9 miliar (13,3%).

Penurunan kewajiban investasi portofolio dipengaruhi oleh faktor revaluasi negatif sejalan dengan kinerja saham domestik yang menurun dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, terutama pada awal tahun karena dampak pandemi Covid-19. Sementara itu, penurunan posisi kewajiban investasi portfolio lebih dalam tertahan oleh faktor transaksi surat utang yang mencatat surplus baik di sektor publik maupun sektor swasta.

Selanjutnya, kewajiban neto investasi lainnya pada tahun lalu yakni US$ 28,9 miliar, turun dari kewajiban neto tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 35,4 miliar. Penurunan tersebut didorong oleh kenaikan posisi aset US$ 12,6 miliar yang lebih besar dibandingkan kenaikan posisi kewajiban senilai US$ 6,1 miliar.

Kewajiban neto investasi langsung tercatat sebesar US$ 152,3 miliar, turun dari tahun sebelumnya US$ 154,6 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan oleh kenaikan posisi aset sebesar US$ 8,3 miliar (9,2%) yang lebih tinggi dari peningkatan posisi kewajiban US$ 5,9 miliar (2,4%).

Selain itu, derivatif finansial mencatat kewajiban neto sebesar US$ 41 juta, meningkat dari posisi akhir tahun sebelumnya yang sebesar US$ 12,7 juta. Peningkatan itu dipengaruhi oleh peningkatan posisi kewajiban sebesar 50,9% menjadi US$ 312,6 juta, lebih tinggi dibanding peningkatan posisi aset sebesar 39,7% menjadi US$ 271,6 juta pada akhir tahun 2020.

Pada akhir tahun lalu, posisi cadangan devisa sebesar US$ 135,9 miliar, naik 5,2% dari US$ 129,2 miliar pada 2019. Kenaikan tersebut terutama dalam bentuk cadangan devisa lainnya sebesar US$ 5,7 miliar dan emas moneter US$ 900 miliar. Transaksi penerimaan devisa di tahun lalu melebihi kebutuhan pengeluaran devisa, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah sehingga menopang kenaikan posisi cadangan devisa dibandingkan tahun 2019.

Sementara itu, PII Indonesia kewajiban neto kuartal IV justru meningkat dari US$ 260 miliar pada triwulan III 2020 menjadi US$ 281,2 miliar. Kenaikan disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN), sejalan dengan penguatan aliran masuk modal asing.

Bank sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV dan keseluruhan 2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2020 yang menurun dibandingkan 2019. Adapun struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Otoritas moneter pun meyakini kinerja PII Indonesia ke depan akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Ini juga yang didukung sinergi bauran kebijakan bank sentral, pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam memperkirakan, PII Indonesia kewajiban neto pada kuartal I menurun. "Investasi asing yang masuk ke indonesia relatif menurun," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Jumat (26/3).

Menurut dia, penurunan investasi asing di dalam negeri menurun seiring naiknya imbal hasil obligasi AS belakangan ini. , Di sisi lain, investasi RI di luar negeri pun tidak berubah.

Berdasarkan data setelmen BI pada 2021, terdapat nett outflow di pasar keuangan domestik sebesar Rp 11 triliun. Posisi tersebut merupakan data transaksi hingga 18 Maret 2021.

Reporter: Agatha Olivia Victoria