Himpunan Bank Negara mulai memangkas bunga kredit seiring penurunan bunga acauan Bank Indonesia. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Swasta segera menyusul langkah tersebut.
"Ayo turunkan suku bunga kredit supaya kita dapat mendorong ekonomi Indonesia," kata Perry dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders, Jumat (9/4).
Perry menyebutkan, rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit bank-bank Himbara telah turun dari 10% menjadi 8,7%. "Tidak tanggung-tanggung turunnya, terima kasih Himbara," ujar dia.
Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhan kredit pada tahun ini. BI juga akan mengarakan kebijakan makroprudensial bank sentral tetap longgar untuk mendorong kredit. Salah satu pelonggaran kebijakan yang gtelah dilakukan BI adalah uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah.
Saat ini, menurut dia, pertumbuhan KPR sudah mulai naik karena adanya kebijakan tersebut, meski belum terlalu kuat. "Yang punya uang khususnya menengah ke atas sudah mulai membeli apartemen," katanya.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa perekonomian Indonesia sudah mulai stabil saat ini. "Namun satu yang menjadi kelemahan ekonomi kita sekarang yaitu kredit belum tumbuh," ujar Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Ia berharap perbankan mendorong penyaluran kredit. Jika kredit tumbuh, Purbaya mengatakan akan mempertimbangkan untuk memberikan insentif penghapusan premi sementara.
Dalam hasil asessmen SBDK Maret 2021 yang dipublikasikan BI, rata-rata SBDK perbankan pada Januari 2020 hingga Januari 2021 hanya turun 0,78%. Padahal, pada periode yang sama, BI sudah menurunkan bunga acuan mencapai 1,25%. Selisih antara bunga acuan BI dan suku bunga dasar kredit pun makin melebar dari 5,82% menjadi 6,28%.
Setelah ditelisik berdasarkan komponen pembentuknya, BI menemukan marjin keuntungan bank dalam pembentukan SBDK meningkat 0,34% saat dua komponen lainnya menurun
Berdasarkan jenis kreditnya, penurunan SBDK terbesar terjadi pada segmen mikro yang mencapai 2,56%. Ini bahkan lebih besar dari penurunan bunga BI. Namun, menurut BI, penurunan ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah mendorong pembiayaan UMKM melalui pemberian subsidi bunga.
Sementara itu, penurunan bunga kredit pada segmen lainnya lebih terbatas, dengan penurunan terendah pada kredit konsumsi non-KPR yang hanya mencapai 0,47%. Pada Januari 2021, rata-rata SBDK kredit korporasi menjadi yang terendah yakni 9,63%, disusul kredit ritel 9,61%, kredit konsumsi KPR 9,63%, kredit konsumsi 10,71%, dan kredit mikro 13.77%.
Berdasarkan kelompok bank, bank BUMN mencatatkan rata-rata suku bunga dasar kredit tertinggi mencapai 10,8%, di susul BPD 9,79%, Bank Umum Swasta Nasional 9,46%, dan Kantor Cabang Bank Asing 6,58%.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, besaran SBDK keempat bank BUMN per akhir Februari sama untuk hampir seluruh segmen kecuali kredit mikro. SBDK korporsi ditetapkan 8%, ritel 8,25%, KPR 7,25%, dan non-KPR 8,75%. Sementara SBDK mikro BRI ditetapkan 14% dan Bank Mandiri 11,25%.
Rata-rata Bank BUMN memangkas SBDK korporasi mencapai 1,8% hingga 1,95%, ritel 1,5% hingga 1,85%, mikro 0,25% hingga 2,5%, KPR 2,5% hingga 2,75%, dan konsumsi non-KPR 2,2% hingga 3,25%. Sementara itu, BCA memangkas SBDK sejak akhir Januari sebesar 0,25% untuk seluruh segmen kredit. SBDK korporasi menjadi 8%, ritel dan KPR masing-masing 8,5%, dan konsumsi non-KPR 8,61%.
OJK mencatat, pertumbuhan kredit pada Februari 2021 masih terkontraksi 2,15% secara tahunan. Angka itu lebih dalam dibanding januari yang tumbuh negatif 1,92%.