LPS Pangkas Bunga Penjaminan, Penurunan Bunga Deposito Akan Berlanjut

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. LPS melihat tren penurunan bunga simpanan, termasuk deposito masih akan berlanjut.
28/5/2021, 16.57 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan menurunkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing sebesar 0,25%. Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR turun masing-masing menjadi 4% dan 6,5%, sedangkan simpanan valas menjadi 0,5%. Tren penurunan bunga deposito pun diperkirakan berlanjut.

"Tingkat bunga penjaminan ini berlaku mulai 29 Mei hingga 20 September 2021," Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya dalam Konferensi Pers, Jumat (28/5). 

Purbaya menjelaskan, arah suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan. Tren ini berpotensi berlanjut seiring dengan kondisi likuiditas perbankan yang longgar karena belum maksimalnya fungsi interedisi perbankan. 

Penyaluran kredit pada Maret 2021 masih terkontraksi 3,77%, sedangkan dana pihak ketiga tumbuh 9,5%. Akibatnya, loan to deposit ratio (LDR)  perbankan tetap berada pada level yang rendah, yakni sebesar 80,78%, 

"Perkembangan pada bank bencmark LPS, suku bunga pasar rupiah menurun 0,13% menjadi 2,95% pada periode observasi 20 april sampai 20 Mei 2021, sedangkan rata-rata suku bunga valas tetap 0,26%," kata dia. 

Meski rata-rata bunga  simpanan valas tak bergerak, menurut dia, rata-rata bunga saat ini  berada di bawah bunga penjaminan LPS. Ia juga mengatakan indikator yang menunjukkan intensitas persaingan antar bank pada periode yang sama cenderung menurun. 

"Suku bunga simpanan diperkirakan masih akan turun ditopang kondisi likuiditas bank yang longgar. Bank masih akan menerapkan suku bunga rendah," katanya. 

Halaman: