Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Kuartal III Melemah Akibat PPKM Darurat

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, ekonomi pada kuartal II masih mampu tumbuh 7% meski lonjakan kasus Covid-19 terjadi mulai bulan lalu.
2/7/2021, 13.46 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis ekonomi pada kuartal kedua tahun ini tumbuh di rentang 7,1% hingga 7,5% meski lonjakan kasus Covid-19 mulai terjadi pada bulan lalu. Namun, ekonomi pada kuartal ketiga akan melemah seiring dampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro darurat yang akan berlaku mulai besok. 

Meski demikian, dia belum dapat memperkirakan angka pertumbuhan ekonomi pada Juli-September. Ia sebelumnya meramal ekonomi kuartal III dapat tumbuh mencapai 6,5% sepanjang kasus Covid-19 dapat terkendali.

"Angkanya akan tergantung berapa lama PPKM darurat berjalan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7).

Jika PPKM darurat diterapkan hanya dua minggu saja, menurut dia, dampaknya akan relatif terbatas terhadap perekonomian. Namun jika lebih dari itu, pengaruhnya akan signifikan terutama terhadap konsumsi masyarakat.

Sri Mulyani menjelaskan, jika konsumsi masyarakat turun signifikan, pertumbuhan ekonomi akan ikut anjlok. Hal tersebut karena konsumsi merupakan penyumbang terbesar perekonomian Tanah Air. "Begitu pula dengan investasi," kata dia.

Maka dari itu, ia berharap penerapan PPKM darurat bisa sukses  sehingga mampu menekan kasus Covid-19. Untuk itu menurut dia, diperlukan kerja sama dari masyarakat untuk menyukseskan kebijakan tersebut.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai perekonomian kuartal III akan trtekan oleh PPKM darurat. "Dampaknya akan besar sekali ke pertumbuhan triwulan III. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal tersebut akan kembali turun drastis," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7).

Kendati demikian, ia memperkirakan bahwa ekonomi kuartal ketiga tahun ini tidak akan terekontraksi. Namun, pertumbuhannya akan bergantung lamanya waktu penerapan PPKM darurat.

Jika sesuai jadwal yakni 17 hari, Piter memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 masih bisa positif. "Perkiraannya di antara 1-2%, terpangkas jauh dari kuartal II 2021," katanya.

Namun jika berlanjut lebih dari satu bulan, akan terdapat kemungkinan kembali negatif, meski tipis. Perkiraan dia, di rentang minus 1-0,5%.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, pemerintah menerapkan sejumlah pengetatan seperti bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) 100% dan penutupan mal.

Berdasarkan keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang diterima Katadata.co.id, WFH 100% berlaku untuk sektor non-esensial. Selain itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan. Adapun, sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sedangkan, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Selain itu, pengetatan meliputi penutupan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Sementara, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Apotik dan toko obat bisa buka 24 jam.

Sementara, kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Kasus baru Covid-19 kembali mencetak rekor 24.836 orang per 1 Juli 2021. Total Kasus mencapai 2.203.108 dengan 1.890.287 pasien dinyatakan sembuh dan 58.995 orang meninggal dunia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria