Lelang Sukuk Banjir Peminat, Kementerian Keuangan Serap Rp 12 T

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah hingga Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/7/2021, 11.30 WIB

Kementerian Keuangan mencatat total penawaran yang masuk dalam lelang sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (13/7) mencapai Rp 51,1 triliun. Dari total penawaran tersebut, pemerintah memutuskan untuk memenangkan atau menyerap Rp 12,5 triliun.

Berdasarkan Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang dilelang kemarin. SBSN seri PBS027 mendapatkan penawaran masuk tertinggi mencapai Rp 15.44 triliun dengan tawaran yield yang masuk 3,09% hingga 4,5%. Dari SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2021 ini, pemerintah menyerap Rp 6,2 triliun dan menetapkan tingkat imbalan 6,5%.

SBSN seri PBS017 mendapatkan penawaran masuk Rp 10,5 triliun dengan tawaran yield yang masuk 5,25% hingga 5,42%. Dari SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025, pemerintah menyerap Rp 2,4 triliun dan menetapkan tingkat imbalan 6,12%.

SBSN seri PBS028 mendapatkan penawaran masuk Rp 5,33 triliun dengan tawaran yield yang masuk 7,2% hingga 7,3%. Dari SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini, pemerintah menyerap Rp 1,85 triliun dan menetapkan tingkat imbalan 7,75%.

SBSN seri PBS029 mendapatkan penawaran masuk Rp 8,63 triliun dengan tawaran yield yang masuk 6,5% hingga 6,95%. Dari SBSN yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 ini, pemerintah menyerap Rp 1,05 triliun dan menetapkan tingkat imbalan 6,375%.

SBSN seri PBS004 mendapatkan penawaran masuk Rp 3,087 triliun dengan tawaran yield yang masuk 6,72% hingga 6,6%. Namun, pemerintah memilih tak menyerap penawaran dari SBSN yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 ini.

Pemerintah juga menerbitan seri SPNS14012022 dengan tingkat imbalan diskonto dan jatuh tempo pada 14 Januari 2022. Total penawaran yang masuk mencapai Rp 8,11 trilun, tetapi hanya diserap Rp 1 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah hingga Mei 2021 mencapai Rp 6.418,15 triliun. Total utang pemerintah pada bulan kelima tahun ini setara dengan 40,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Komposisi utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang  mencapai Rp 5.580,02 triliun. Rinciannya, SBN domestik sebesar Rp 4.353,56 triliun dan SBN valas sebesar Rp 1.226,45 triliun. Adapun, masing-masing SBN mencakup surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Kemudian, terdapat utang pemerintah berupa pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun. Pinjaman itu berasal dari luar negeri sebesar Rp 825,81 triliun, yakni bilateral, multilateral, dan bank komersial. Pemerintah juga mendapatkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,32 triliun.