Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim penyaluran anggaran perlindungan sosial sepanjang tahun lalu berhasil menahan kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah menyalurkan anggaran perlindungan sosial melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN mencapai Rp 216 triliun pada tahun lalu.
"Program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah dalam PEN berhasil melindungi kelompok paling rentan," kata Sri Mulyani dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis, (15/7).
Meski program PEN efektif mengurangi lonjakan pengangguran, Sri Mulyani mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada tahun lalu merupakan yang terburuk dalam enam tahun terakhir. Tingkat pengangguran pada Agustus 2020 mencapai 7,07% atau 9,8 juta orang, melonjak dibandingkan Maret 2020 yang mencapao 5,23% atau 7,01 juta orang.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berhasil menjaga kenaikan tingkat kemiskinan. Tingkat kemiskinan pada Maret 2021 naik dari 9,78% pada Maret 2020 menjadi 10,14%. Sebanyak 1,12 juta orang jatuh miskin dalam setahun terakhir menjadi 27,54 juta orang.
Sementara angka ketimpangan pengeluaran penduduk atau rasio gini pada tahun lalu tercatat sebesar 0,385, naik tipis dibandingkan 2019 yang mencapai 0,38 dan 2019 sebesar 0,384.
Sri Mulyani mengatakan, hal menggembirakan bahkan ditunjukkan dari data IPM tahun lalu yang berhasil membaik sekalipun kenaikannya tipis. IPM pada 2020 masih melanjutkan pertumbuhan dan yang tertinggi sejak 2014 mencapai sebesar 71,94. Namun, kenaikannya hanya mencapai 0,02 poin dibandingkan 2019, terendah dalam lima tahun terakhir.
Kemenkeu mencatat realisasi penyaluran PEN pada tahun lalu mencapaiRp 575,8 triliun, atau 82,83% dari pagu Rp 695,2 triliun. Realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 216,6 triliun atau 94% dari pagu Rp 230,21 triliun.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 153,86 triliun. Namun, Kementerian Keuangan siap menambah anggaran jika dibutuhkan untuk menangani Pandemi Covid-19 dan mengatasi dampaknya.