Kementerian Keuangan mencatat total aset negara pada tahun lalu mencapai Rp 11.098,67 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 10.467,53 triliun. Aset negara paling besar berbentuk aset tanah yang mencapai Rp 4.539 triliun.
"Aset tanah itu nilainya mencapai Rp 4.539 triliun dari total aset tetap hampir mencapai Rp 6.000 triliun. Jadi sekitar 80% itu aset tetap negara dalam bentuk tanah," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam Konferensi Pers, Jumat (16/7).
Kemenkeu mencatat, total aset tetap negara pada tahun lalu mencapai Rp 5.976,01 triliun, naik dibandingkan pada 2019 Rp 4.565,75 triliun. Namun, nilai aset tanah turun Rp 25,8 triliun pada tahun lalu dibanding 2019 sebesar Rp 4.565,75 triliun.
Selain tanah, aset tetap negara berbentuk gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tetap lainnya.
Pemerintah juga memiliki aset investasi jangka panjang yang berkontirbusi terhadap 28% total aset negara. Nilai aset dari investasi jangka panjang mencapai Rp 3.173,08 triliun, naik dibandingkan tahun 2019 Rp 3.001,20 triliun.
Sementara, aset lancar yang dimiliki pemerintah pada tahun lalu mencapai Rp 665,16 triliun, naik dari Rp 491,86 triliun. Piutang jangka panjang sebesar Rp 59,32 triliun, naik dari Rp 56,88 triliun, serta keberadaan aset lainnya yang bernilai Rp 1.225,10 triliun, naik dari Rp 967,98 triliun.
Berdasarkan persebarannya, Encep mengatakan 90% dari total aset negara tersebut berada di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). "K/L yang paling kaya itu Kementerian PUPR sebesar Rp 1.937,73 T." ujarnya.
Kementerian Pertahanan menduduki posisi kedua Rp 1.749,48 triliun, disusul Kementerian Sekretariat Negara Rp 636,39 triliun. Aset Kementerian Perhubungan Rp 516,10 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 421,87 triliun.
Kemudian Kepolisian RI memiliki aset Rp 309,59 triliun, Kementerian Keuangan Rp 114,25 triliun, Kementerian Agama Rp 110,43 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 108,65 triliun, serta Kementerian Pertanian Rp 81,28 triliun.
Menteri Keuanga Sri Mulyani, mengatakan bahwa aset negara dapat menjadi alat fiskal yang dipakai pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Kadang-kadang setelah selesai membangun gedung, kita lupa bahwa aset itu masih bisa dioptimalkan," ujarnya saat hadir dalam acara Grand Final Kompetisi The Asset Manager 2020, akhir tahun lalu.
Meski begitu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman, menyebut keberadaan berbagai aset negara tersebut masih belum bisa dimanfaatkan secara optimal. "Terbukti dengan capaian pemulihan ekonomi yang masih rendah." ujarnya kepada Katadata.co.id, akhir tahun lalu.
Kemenkeu mencatat salah satu jenis aset negara yang masih belum bisa dimanfaatkan maksimal berupa barang milik negara (BMN) di luar negeri. Aset negara tersebut antara lain beberapa kantor kedutaan besar RI (KBRI) di Washington DC dan KJRI San Fransisco Amerika Serikat, serta KBRI Denmark dan Austria. Aset luar negeri tersebut diperkirakan mencapai Rp 40,77 triliun.
Aset negara yang dicatat pemerintah tak mencakup aset-aset BUMN yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Berikut 10 BUMN dengan aset terbesar.