Pemerintah akan membagikan dua juta paket obat gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran Rp 400 miliar untuk pembagian obat tersebut.
"Dengan kenaikan Covid-19, banyak sekali yang melakukan isolasi mandiri. Pemerintah akan membagikan dua juta paket obat gratis," kata dia dalam konferensi pers, Rabu, (21/7).
Sri Mulyani menambah anggaran kesehatan mencapai Rp 21,02 triliun dari pagu awal Rp 193,3 triliun menjadi Rp 214,95 triliun guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Tambahan anggaran tersebut mencakup pengadaan obat Covid-19 Rp 770 miliar menjadi Rp 1,17 triliun, termasuk untuk pasien isolasi mandiri.
Pemerintah juga menambah Rp 25,87 triliun untuk klaim perawatan pasien yang dihitung hingga akhir tahun sehingga totalnya mencapai Rp 65,9 triliun.
Data terbaru hingga 16 Juli, pemerintah telah melunasi tunggakan untuk klaim perawatan pasien tahun 2020 sebesar Rp 8,16 triliun untuk 132,9 ribu pasien. Sementara klaim untuk pasien tahun 2021 yang sudah dibayarkan mencapai Rp 13,6 triliun untuk 187,6 ribu pasien.
Sri Mulyani juga menambah anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) Rp 1,08 triliun untuk membayar 3 ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat. Ada juga tambahan anggaran Rp 2,75 triliun untuk pembangunan beberapa rumah sakit darurat, termasuk alih fungsi wisma haji dan asrama mahasiswa jadi rumah sakit darurat.
Hingga saat ini, pemerintah telah melunasi Rp 1,48 triliun tunggakan insentif nakes pusat yang seharusnya dibayar tahun lalu kepada 200,5 ribu nakes. Sementara untuk insentif pada tahun ini, telah dibayar Rp 3,18 triliun kepada 416 ribu nakes pusat, termasuk biaya Rp 50,1 miliar dalam bentuk santunan kepada 167 nakes yang meninggal.
Insentif untuk nakes daerah juga telah dibayarkan Rp 2,04 triliun yang bersumber dari BOK tambahan dan DAU/DBH tahun 2021.
Adapun pemerintah juga menambah anggaran untuk penyediaan oksigen Rp 370 miliar dan penebalan PPKM mikro daerah Rp 790 miliar. Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan pengetatan mobilitas di tingkat daerah akan melibatkan kementerian Pertahanan (Kemenhan) khususnya anggota TNI.
Pemerintah turut mengalokasikan anggaran untuk vaksinasi Rp 57,84 triliun, subsidi pajak impor vaksin dan alat kesehatan Rp 20,85 triliun serta biaya penanganan kesehatan lainnya Rp 45,93 triliun.
Selain anggaran kesehatan, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Perinciannya dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.