Bank Indonesia mencatat, terdapat aliran modal asing keluar dari pasar keuangan domestik sepanjang bulan ini hingga 19 Juli mencapai US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,15 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per dolar AS). Modal asing keluar di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Investasi portofolio yang mencatat net outflow US$ 700 juta ini juga sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam siaran pers virtualnnya, Kamis, (22/7).
Sementara pada sepanjang kuartal II, menurut Perry, terdapat modal asing masuk mencapai US$ 4,28 miliar dalam bentuk investasi portofolio. Ia pun memperkirakan neraca modal pada kuartal II 2021 surplus. Selain investasi portofolio, modal asing juga masuk dalam bentuk penanaman modal.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan (CAD) pada kuartal kedua diperkirakan tetap rendah. Kinerja CAD ditopang oleh surplus neraca perdagangan yang mencapai US$ 6,3 miliar, naik dari US$ 5,56 miliar pada Januari-Maret 2021.
Surplus neraca perdagangan terutama dipengaruhi oleh kinerja ekspor yang kinclong ditopang kenaikan harga komoditas.
BI pun memperkirakan defisit transaksi berjalan pada tahun ini hanya akan mencapai 0,6% hingga 1,4%, lebih rendah dari prediksi sebelumnya.
Di sisi lain, Perry melihat nilai tukar rupiah masih terkendali meski bergerak melemah pada bulan ini. Nilai tukar rupiah pada (21/7) melemah 0,29% secara poin to poin dan 1,14% secara rata-rata dibandingkan posisi akhir Juni 2021.
Sementara jika dibandingkan sejak awal tahun, kurs rupiah terdepresiasi 3,39% secara year to date. Meski demikian menurut Perry, depresiasi rupiah masih lebih baik dibandingka negara berkembang lainnya seperti Filipina, Malaysia dan Thailand.
BI juga mencatat, posisi cadangan devisa hingga Juni 2021 mencapai US$ 137,1 miliar, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya US$ 136,4 miliar. Peningkatan posisi cadangan devisa pada Juni 2021, antara lain dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa.
BI memandang cadangan devisa ke depan akan tetap memadai dan menjadi faktor penting bagi ketahanan eksternal ekonomi nasional. Cadangan devisa antara lain dipergunakan untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas rupiah.