DPR Setujui Usulan Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 44 T

Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pagu anggaran Kemenkeu akan terdiri dari rupiah murni Rp 34,62 triliun, PBNB Rp 7,09 triliun, hibah luar negeri Rp 22,25 triliun, dan badan layanan umum Rp 9,36 triliun.
Penulis: Agustiyanti
2/9/2021, 18.35 WIB

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Keuangan pada tahun depan sebesar Rp 992,8 miliar dari pagu awal Rp 43 triliun. Anggaran sebesar Rp 44 triliun akan menunjang berbagai program kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani, terutama terkait dukungan manajemen. 

“Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran Rp 992 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai dałam pagu anggaran 2022,” ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dałam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kamis (2/9).

Dito menjelaskan, seluruh tambahan dukungan anggaran tersebut akan masuk dalam program dukungan manajemen yang mengantongi anggaran terbesar. Total pagu anggaran untuk program ini mencapai Rp 41,08 triliun. 

Kementerian Keuangan juga mengalokasikan anggaran untuk program pengelolaan belanja negara Rp 17,34 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp 2,7 triliun, kebijakan fiskal Rp 35,54 miliar, pengelolaan kebendaharaan negara Rp 178 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pagu anggaran Kemenkeu akan terdiri dari rupiah murni Rp 34,62 triliun, PBNB Rp 7,09 triliun, hibah luar negeri Rp 22,25 triliun, dan badan layanan umum Rp 9,36 triliun.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan fungsi Kementerian Keuangan yang juga terlibat dalam 15 isu lintas sektoral yang dikoordinasikan Kementerian/Lembaga lain. 

“Kemenkeu mendukung seluruh prioritas nasional melalui penyelenggaraan fungsi bendahara umum negara,” kata Sri Mulyani. 

Pihaknya juga mendukung prioritas nasional melalui 19 Proyek strategis nasional dengan anggaran Rp 479 miliar dan 52 proyek unggulan dengan anggaran Rp 474,5 miliar. 

Pagu anggaran Kementerian Keuangan pada tahun depan naik lebih dari Rp 10 triliun dibandingkan tahun ini Rp 31,31 triliun. Adapun realisasi anggarannya hingga 27 Agustus mencapai  Rp19,93 triliun atau 63,65% dari pagu.

“Realisasi dan pagu tersebut hanya khusus Kementerin Keuangan, tidak termasuk BLU,” ujarnya.

Realisasi anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp 15,38 triliun atau 75,1% dari pagu sebesar Rp 20,48 triliun, belanja barang Rp3,83 triliun dari pagu Rp 7,9 triliun, dan belanja modal terealisasi Rp705,3 miliar atau 24,67 persen dari pagu Rp 2,85 triliun.

Kementerian Keuangan telah empat kali melakukan menggeser anggaran K/L dan daerah, termasuk anggaran kementeriannya sendiri untuk penanganan Covid-19. Pemangkasan anggaran dilakukan  Rp877 miliar pada 12 Januari 2021, Rp 2,02 triliun pada 18 Mei 2021, Rp 251,3 miliar dan Rp 353,02 triliun.

Berkat refocusing anggaran, pemerintah dapat mengerek anggaran PEN yang semula hanya Rp 699,43 triliun diperlebar menjadi Rp 744,77 triliun. Namun, realisasinya hingga 20 Agustus baru mencapai Rp 326,74 triliun.