Cadangan Devisa RI Agustus Cetak Rekor US$ 144,8 M karena Pinjaman IMF

KATADATA/ Arief Kamaludin
Peningkatan posisi cadangan devisa akhir bulan lalu terutama karena adanya tambahan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) melalui skema Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
7/9/2021, 11.19 WIB

Bank Indonesia melaporkan cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai US$ 144,8 miliar. Angka cadangan devisa ini naik US$ 7,5 miliar dibandingkan bulan sebelumnya dan memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah seiring langkah pemerintah menambah pinjaman IMF.

Rekor tertinggi cadangan devisa sebelumnya dicatatkan pada April 2021 mencapai US$ 138,8 miliar, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Selasa (7/9).

Erwin juga menjelaskan, peningkatan posisi cadangan devisa akhir bulan lalu terutama karena adanya tambahan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) melalui skema Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR). Jumlah pinjaman yang diterima RI sebesar US$ 6,31 miliar, tetapi pinjaman tersebut diberikan tanpa biaya.

"Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global," ujar Erwin.

IMF mulai melakukan penarikan dana cadangan senilai US$ 650 miliar atau setara Rp 9.360 triliun melalui skema SDR pada Senin, (23/8) lalu. Penarikan SDR kali ini merupakan yang kelima kalinya sekaligus terbesar dalam sejarah IMF untuk membantu penanganan krisis.

Pada 1970-1972, IMF melakukan penarikan pertama dana cadangan mencapai US$ 9,3 miliar. Kemudian, pada 1979-1981 penarikan sebesar US$ 12,1 miliar, penarikan sebesar US$ 161,2 miliar pada 28 Agustus 2009, serta alokasi khusus sebesar US$ 21,5 miliar pada 9 September 2009.

Dari dana tersebut, IMF menjanjikan sebanyak US$ 275 miliar atau Rp 3.960 triliun di antaranya akan dipinjamkan kepada negara-negara berkembang. Hal itu termasuk sebanyak US$ 21 miliar akan disalurkan kepada negara-negara berpenghasilan rendah.

"SDR akan didistribusikan ke negara-negara sesuai dengan pembagian kuota mereka di IMF," kata Manajer Direktur IMF Kristalina Georgiva dalam keterangan resminya, Selasa (23/8).

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai posisi cadangan devisa menjadi salah satu komponen untuk mengukur kemampuan monter domestik merespon rencana tapering off bank sentral AS. Dia menilai, posisi cadangan devisa RI yang terus meningkat membantu mengurangi kekhawatiran atas risiko gejolak akibat pengetatan stimulus Fed.

"Cadangan devisa kita saat ini jauh lebih besar dari kondisi taper tantrum 2013 yang saat itu hanya sekitar US$ 90 miliar sampai US$ 100 miliar," kata David kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).

David menjelaskan, terdapat tiga komponen yang membuktikan risiko tapering off ke pasar dalam negeri kemungkinan akan minim. Pertama, cadangan devisa yang terus naik. Kedua, kehadiran modal asing di pasar keuangan domestik mulai turun terlihat dari porsi kepemilikan asing terhadap obligasi pemerintah.

Ketiga, kondisi utang Indonesia relatif masih di bawah rata-rata negara lain, bahkan pertumbuhan utang dengan denominasi dolar terus melambat.

Reporter: Abdul Azis Said