BPK Siap Buka-bukaan ke DPR: Ada Selisih Anggaran PEN Rp 147 Triliun

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
DPR belum meminta penjelasan BPK terkait temuan selisih penggunaan dana PEN selama 2020.
Penulis: Yuliawati
10/9/2021, 17.50 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menanti surat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan temuan terkait dalam pemeriksaan dana program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). BPK menemukan selisih dana PEN tahun 2020 mencapai Rp 147 triliun.

“Saya sampai sekarang belum dapat surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Agung mengatakan hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah. "Detailnya nanti saat kami betul-betul dipanggil karena sekarang belum ada komunikasi lisan maupun tertulis,” kata Agung.

BPK menemukan bahwa alokasi biaya program PC-PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp 841,89 triliun, tetapi yang dipublikasikan pemerintah baru Rp 695,2 triliun. Pemerintah belum memasukkan beberapa skema pendanaan ke dalam biaya yang telah dipublikasikan.

“Kalau ada permintaan kepada kami terkait itu, kami akan memberikan penjelasan baik secara resmi kepada DPR maupun publik,” ujar Agung.



Kepala Biro dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pemerintah telah melaporkan secara transparan dan akuntabel seluruh realisasi belanja APBN melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 (audited).

Laporan tersebut termasuk realisasi belanja program PC-PEN sebesar Rp 695,2 triliun dan anggaran lain terkait program PC-PEN yang dibelanjakan melalui beberapa kementerian dan lembaga negara senilai Rp 695,2 triliun.

“Oleh karena itu, pemberitaan yang berkembang bahwa pemerintah hanya melaporkan anggaran PC-PEN senilai Rp 695,2 triliun, dan tidak melaporkan serta mempublikasikan alokasi anggaran terkait PC-PEN senilai Rp 146,69 triliun perlu diluruskan,” kata Rahayu.

Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana APBN, tidak hanya pada APBN Tahun 2020, pemerintah telah membangun suatu sistem yang terintegrasi dimulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawaban anggaran.

Reporter: Antara