Kementerian Keuangan memastikan defisit anggaran yang melebar dalam dua tahun terakhir akan kembali ke level normal di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023. Hal ini seiring optimisme ekonomi yang kembali kuat dua tahun mendatang.
"Kita melihat saat ini berada pada arah yang cukup kuat untuk bisa menuju disiplin fiskal kembali di bawah 3% terhadap PDB pada 2023," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, Selasa (14/9).
Pemerintah berencana menurunkan defisit APBN secara bertahap hingga 2023. Pada tahun depan, pemerintah menargetkan defisit anggaran 4,85% terhadap PDB mencapai Rp 868 triliun, target terbaru ini lebih tinggi dari rencana pemerintah sebelumnya terlihat dalam databoks di bawah ini.
Febrio menjelaskan, momentum pemulihan mulai terlihat tahun ini dan berlanjut hingga tahun depan. Pertumbuhan ekonomi tahun depan diramal mencapai 5%-5,5%, di atas proyeksi pertumbuhan tahun ini 3,7%-4,5%.
Momentum pemulihan saat ini, menurut dia, tidak bisa lepas dari respon cepat pemerintah dengan penerbitan UU Nomor 2 tahun 2020. Melalui beleid tersebut, terhitung tahun 2020 hingga 2022, pemerintah diperboleh mencapai defisit di atas 3%. Oleh karena itu, menurut Febrio, pihaknya melakukan perubahan pada postur APBN 2020 sebanyak dua kali.
Ia mengatakan, hasil dari langkah responsif tersebut yakni pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi hanya 2,07%. Capaian ini jauh lebih baik dibandingkan negara lain yang terkontraksi lebih dari dua digit.
Meski demikian, ia menekankan kebijakan fiskal tahun depan akan diarahkan untuk mencapai target defisit 3% pada 2023. Target tersebut dapat dicapai dengan reformasi struktural yang optimal, keberhasilan reformasi fiskal, dan komitmen bersama seluruh kementerian dan lembaga.
Adapun, menurut dia, terdapat lima strategi reformasi struktural yang disiapkan pemerintah guna meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi pada tahun depan, yakni:
- Reformasi pendidikan untuk menciptaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas.
- Reformasi sistem kesehatan untuk menciptakan sistem kesehatan yang handal.
- Reformasi sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif
- Percepatan infratstukru untuk mendukung transformasi ekonomi
- Reformasi institusional
Kemudian, terdapat tiga strategi utama dalam mendorong reformasi fiskal, ini antara lain:
- Reformasi sistem perpajakan, dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kemampuan administrasi perpajakan.
- Peningkatan kualitas belanja dengan memprioritaskan belanja tidak hanya pada pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, tetapi juga infrastruktur.
- Pengembangan inovasi pembiayaan, salah satunya dengan meningkatkan keterlibatan peran swasta.
Menteri Keuangan Sri dalam rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (24/8) lalu mengatakan, defisit pada APBN menjadi hal yang tidak bisa dihindari seiring membengkaknya biaya untuk pengendalian Covid-19 sementara pendapatan justru susut. Namun dia menilai defist APBN 6,1% terhadap PDB pada tahun 2020 masih lebih baik dari negara lain yang mengalami defiist hingga dua digit. Defisit anggaran India mencapai 12,3% terhadap PDB, Tiongkok 11,4%, Jepang 12,6%, Inggris 13,4% dan AS bahkan defsit 15,8%.