BI Fast Dirilis Pekan Kedua Desember, Transfer Online Akan Lebih Murah

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Penyelenggara sistem pembayaran yang berpartisipasi dalam tahap awal implementasi BI Fast adalah peserta langsung dari sistem baru ini.
Penulis: Agustiyanti
19/10/2021, 15.56 WIB

Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan BI Fast Payment tahap pertama guna melayani pembayaran retail secara real time yang beroperasi 24 jam 7 hari menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada pekan kedua Desember tahun ini. Melalui sistem baru ini,  biaya transfer online atau antarbank secara real time kemungkinan lebih murah dari yang tersedia saat ini.

"Implementasi BI-FAST tahap pertama dimulai minggu ke-2 Desember 2021," ujar Perry dalam Konferensi Pers, Selasa (15/10). 

Perry mengatakan, kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga akan diumumkan pada Jumat (22/10). 

Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso menjelaskan, implementasi BI Fast tahap pertama akan diikuti oleh 20-30 peserta. Namun, Santoso masih enggan menyebutkan siapa saja bank yang akan menjadi penyelenggara awal BI Fast.

"BI nanti akan mengkonfirmasi siapa saja pemainnya," ujar Santoso kepada Katadata.co.id. 

Santoso menjelaskan, penyelenggara sistem pembayaran yang berpartisipasi dalam tahap awal implementasi BI Fast adalah peserta langsung dari sistem baru ini. Perusahaan-perusahaan tersebut menyiapkan sendiri server dengan koneksi dan platofrmnya masing-masing. 

"Peserta langsung adalah peseta yang langsung terkoneksi dengan BI, setelmennya ada di BI. Jadi, lalu lintas finansial, rekonsiliasi antarbank, account settlement ada di BI," kata dia. 

Selain peserta langsung, nantinya akan ada bank-bank yang menjadi peserta tidak langsung. Bank-bank ini nantinya tidak akan terkoneksi secara langsung tetapi bekerja sama dengan bank lain yang memiliki sistem lain. 

"Skema peserta tidak langsung ini sedang dimatangkan BI, apakah memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki peserta langsung atau mungkin satu pemain untuk settlement ramai-ramai," kata dia. 

Santoso juga masih enggan menyebut tarif yang akan dikenakan pada BI Fast. Ia juga memastikan sistem transfer online yang saat ini sudah digunakan perbankan akan tetap berjalan seperti saat ini "Transfer online yang sudah ada tidak akan dihapus. Jadi BI fast ini akan menjadi tambahan pilihan bagi nasabah," kata dia. 

Saat ini, transfer antarbank secara real time hanya diselenggarakan oleh perusahaan jaringan switching, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Prima, dan Alto. Transfer online ini biasanya mengenakan biaya Rp 6.500. Dana yang ditransfer menggunakan metode ini bisa langsung sampai ke rekening penerima saat itu juga karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.

Adapun dalam sistem kliring BI yang berjalan saat ini alias SKNBI, penyelesaian transaksi masing-masing di bank pengirim dan penerima dilakukan maksimal satu jam. Biaya yang dikenakan bank untuk transfer menggunakan sistem kliring ditetapkan Rp 2.900.

Penurunan biaya dari semula Rp 3.500 menjadi maksimal Rp 2.900 berlaku sejak 1 April 2020 sampai 30 Juni 2020. Namun kemudian terus diperpanjang BI hingga 31 Desember 2021.

Bank sentral memproyeksikan transaksi perbankan digital bisa naik 19% dari Rp 27 ribu triliun pada 2020 menjadi Rp 32.200 triliun tahun ini. Transaksi e-commerce diperkirakan naik 33% dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun. Transaksi uang elektronik juga diramal meningkat 32% dari Rp 201 triliun menjadi Rp 266 triliun.