Penerimaan pajak dari awal tahun ini hingga September tercatat Rp 850,1 triliun atau tumbuh 13,2% dari periode yang sama tahun lalu. Kenaikan penerimaan terutama ditopang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) dan PPN impor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak meningkat pada hampir semua komponen pajak, kecuali pada Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh OP) yang terkontraksi 0,3%. Meski demikian komponen ini hanya berkontribusi 1,12% dari penerimaan pajak.
"Mayoritas komponen pajak mengalami perbaikan, dilihat dari kontribusinya yang terbesar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri yang tumbuh 13,9% dibandingkan tahun lalu kontraksi 9,4%," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Oktober, Senin (25/10).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pertumbuhan signifikan pada PPN dalam negeri didukung oleh pemulihan ekonomi, terutama konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah. Terlihat PPN dalam negeri mulai tumbuh positif sejak kuartal pertama 2021 dan terus menguat hingga kuartal III.
Sri Mulyani menjelaskan setoran dari PPN dalam negeri menyumbang 24,22% terhadap total penerimaan pajak hingga September. Selain PPN, komponen lainnya yang juga menyumbang besar dalam penerimaan perpajakan yakni PPN impor dengan kontribusi 15,69%.
Komponen pajak ini tumbuh paling kuat yakni 29,5% setelah tahun lalu terkontraksi 9,4%. Pemulihan penerimaan PPN Impor terutama ditopang oleh masih kuatnya aktivitas impor.
Selanjutnya, penerimaan dari PPh 26 juga tumbuh kuat 21,4% setelah tahun lalu terkontraksi 6,5%. Hal ini dipengaruhi adanya pergeseran pada pembayaran dividen. Meski tumbuh signifikan, tetapi sumbangannya kepada penerimaan perpajakan hanya 5,22%.
Kemudian PPh Badan dengan pertumbuhan 7% setelah terkontraksi dalam 30,4% tahun lalu. PPh Badan menyumbang 15,10% dar total penerimaan pajak. Sri Mulyani menjelaskan peningkatan pada PPh Badan ditopang berakhirnya waktu pemberian insentif perpajakan pada sebagian besar sektor.
"PPh badan kita baru mengalami pembalikan pada kuartal III, pada Kuartal I masuh mengalami kontraksi 40%, kemdian mulai recovery pada kuartal II dan melonjak sangat tinggi pada kuartal III," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, PPh 21 yang merupakan pajak karyawan juga mulai tumbuh 2,3%, setelah tahun lalu masih kontraksi 4,5%. PPh 21 berkontribusi 12,81% terhadap penerimaan pajak. "Pertumbuhan karena adanya pembayaran guru dan bonus karyawan, ini positif, mengindikasikan ada perbaikan bagi karyawan," kata Sri Mulyani.
PPh 22 Impor juga mencatatkan pertumbuhan positif 6,8% setelah tahun lalu menjadi komponen yang kontraksinya terpukul paling dalam 41,9%. Komponen ini menyumbang 2,97% terhadap penerimaan pajak. Pembalikan pada penerimaan PPh 22 Impor sama seperti yang terjadi pada PPh Badan, yakni dipengaruhi berakhirnya masa insentif pajak di sejumlah sektor.
PPh Final juga mulai tumbuh positif 0,9% setelah tahun lalu terkontraksi 7%. PPh Final berkontribusi 9,51% terhadap total penerimaan pajak hingga September 2021.
Adapun berdasarkan sektornya, pertumbuhan tertinggi pada setoran pajak dari sektor pertambangan. Penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh 38,4%, padahal tahun lalu mencatatkan kontraksi terdalam 42,7%.
"Penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh tinggi pada kuartal III yang lebih dari 317%. Boom dari komoditas pertambangan ini mulai terlihat sepanjang Juli-September dan ini diperkirkaan masih akan bertahan sampaia awal tahun depan," kata Sri Mulyani.
Sektor lainnya yang juga tumbuh kuat yakni sektor perdagangan dengan pertumbuhan 20,3% setelah tahun lalu kontraksi 18,5%. Begitu juga pada sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 17,7% setelah tajun lalu negatif 4,1%.