Pemerintah akan menambah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sebanyak 1,6 juta penerima. Setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp 1 juta per orang.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keputusan ini dibuat antara ain sesuai dengan usulan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker). "Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja dengan anggaran Rp 1,6 triliun," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Evaluasi Program PC-PEN, Selasa (26/10).
Airlangga menjelaskan, program BSU dirancang hanya untuk pekerja yang daerahnya terkena dampak atas pemberlakuan PPKM level 3 dan 4. Pemerintah semula menyediakan anggaran Rp 8,7 triliun untuk 8,7 juta pekerja.
Ia mengatakan, tidak akan ada perubahan pada kriteria 1,6 juta tambahan penerima tersebut. Saat ini, berlaku lima kriteria untuk menerima bantuan subsidi upah:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan atas Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta. Bagi calon penerima BSU yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota kebih besar dari Rp 3 jutam, maka syarat gaji menjadi maksimal sebesar upah minimum dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu penuh.
- Bekerja di daerah PPKM level 3 dan 4.
- Diutamakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang juga hadir dalam konferensi pers sore tadi mengatakan, alokasi perluasaan program ini diperoleh dari sisa dana BSU yang disediakan pemerintah yakni Rp 8,7 triliun. Airlangga sebelumnya juga mengatakan terdapat sisa anggaran BSU Rp 1,7 triliun.
"Penambahan penerima BSU di seluruh Indonesia ini sejalan dengan masih adanya beberapa daerah yang mengalami pemulihan setelah tertekan varian Delta," kata Suahasil.
Ia melaporkan, realisasi penyaluran BSU mencapai Rp 6,65 triliun hingga 22 Oktober. Sementara secara keseluruhan, realisasi program perlindungan sosial tercatat sebesar Rp 125,10 triliun atau 67% dari pagu Rp 186,64 triliun.
Selain dipakai untuk program BSU, beberapa realisasi belanja di klaster ini antara lain penyaluran program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan 17,3 juta keluarga untuk kartu sembako.
Pemerintah juga membeirikan bantuan sosial tunai kepada 9,9 juta keluarga, serta BLT desa kepada 5,62 juta keluarga. Selain itu, bantuan perlindungan sosial diberikan dalam bentuk kartu pra-kerja yang sudah dimanfaatkan oleh 5,9 juta orang, bantuan kuota internet kepada 60,46 juta penerima, dan bantuan UKT kepada 261 ribu mahasiswa.
Pemerintah juga memberi diskon listrik yang sudah dimanfaatkan oleh 32,6 juta penerima. Selain itu, menurut dia bantuan tambahan yang diberikan saat PPKM Juli lalu yakni bantuan beras sudah diberikan kepada 28,8 juta penerima, serta 3,24 juta keluarga tercatat sudah menerima sembako PPKM.