Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto di PT TPN Buntut Utang Rp 2,6 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Nama Tommy Soeharto muncul dalam daftar nama debitur BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
5/11/2021, 12.42 WIB

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset dari PT Timor Putra Nasional milik Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto

"Pada hari ini, juru sita PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN," ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal kekayaan negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (5/11).

Tri mengatakan, Satgas BLBI hingga kini terus melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Ia mengatakan outstanding utang PT TPN yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang negara (PUPN)  mencapai Rp2,6 triliun. Nilai ini sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, serta setelah ditambah dengan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10%.

Adapun empat aset yang disita Satgas hari ini semuanya berada di Karawang, Jawa Barat. Rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
  • Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Tri menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan proses pengurusan aset-aset tersebut usai penguasaan fisik dengan mekanisme PUPN atau kemudian dijual secara terbuka melalui lelang.

Penyitaan aset dihadiri langsung oleh Kapolres Karawang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP. Dalam penyitaan tersebut, dilaporkan hadir pula pemerintah setempat, antara lain Camat Cikampek, Lurah Kamojiang, Lurah Kalihurip dan Lurah Cikampek Pusat.

Selain oleh Satgas BLBI, penyitaan ini juga disaksikan oleh tim pelaksana lainnya antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Nama Tommy muncul dalam daftar nama debitur BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu. Pemanggilan anak bungsu mantan Presiden Soeharto ini dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).

Selain Tommy, Satgas BLBI juga mengincar anak Soeharto lainnya yakni Tutut Soeharto. Kendati demikian, belum ada informasi apapun dari hasil penagihan kepada Tutut.

Keterkaitan Tutut Seoharto dalam utang BLBI melalui tiga perusahaan. Pertama, utang senilai Rp 191,61 miliar melalui PT Citra Mataram Satriamarga. Perusahan tersebut diketahui telah mengurus piutangnya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Kendati demikian perseroan belum mengangsur utang tersebut, terakhir kali baru berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Kedua, Tutut terjerat utang senilai US$ 6,51 juta dan Rp 14,79 miliar melalui PT Citra Bhakti Margatama Persada. Status utang tersebut juga sama dengan perusahaan sebelumnya, Tutut baru menyelesaikan laporan pemberitahuan surat paksa. Ketiga, terdapat utang senilai Rp 471,47 miliar melalui PT Marga Nurindo Bhakti. Status terakhir diketahui Tutut telah melunasi Rp 1,09 miliar dari utang tersebut.

Mengutip Tempo, Tutut diketahui masuk dalam daftar debitur prioritas. Kendati demikian, ia berbeda dengan Tommy, pemerintah tidak melakukan pemanggilan terbuka melalui koran.

Reporter: Abdul Azis Said