Sjamsul Nursalim Bayar Cicilan Utang BLBI ke Satgas Rp 150 M

TEMPO/ Bernard Chaniago
Sjamsul Nursalm pertama kali menghadap Satgas BLBI melalui kuasa hukumnya pada 22 September lalu
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
22/11/2021, 15.04 WIB

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus menagih pembayaran piutang sejumlah obligor atau debitur. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melaporkan,pemerintah telah menerima pembayaran cicilan dari obligor Sjamsusl Nursalim.

"Obligor Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar," kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11).

Mafud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah dari Satgas BLBI itu mengatakan, nominal cicilan dari Sjamsul sudah termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara sebesar 10%.

Sjamsul pertama kali menghadap Satgas BLBI melalui kuasa hukumnya pada 22 September lalu. Ia dipanggil untuk melunasi utangnya sebesar Rp 470,65 miliar.

Sjamsul Nursalim adalah pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia. Ia sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang bersama istrnya.

Samsjul bersama beberapa pemilik bank saat itu dianggap bersekongkol dengan pejabat Bank Indonesia (BI) menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI. Kerugian dalam kasus BLBI yang terkait Sjamsul Nursalim mencapai Rp 4,58 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said