Sri Mulyani Keluhkan BUMN Penerima PMN, 40% Rugi dan Dililit Utang

Youtube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
15/12/2021, 18.34 WIB

Kementerian Keuangan menyuntikkan Penyertaan Modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai ratusan triliun rupiah sejak 2005 hingga 2021. Meski telah mendapatkan dana jumbo, sebagian BUMN tersebut menderita rugi dan memiliki rasio utang di atas rata-rata industri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kementeriannya menganalisis untuk kinerja PMN. Berdasarkan kemampuan perusahan menghasilan laba/rugi, terdapat sebanyak 40% BUMN yang mencatatkan kerugian dan 60% yang berhasil meraup laba.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan mayoritas dari perusahaan pelat merah Indonesia juga berisiko bangkrut. Hal ini ditunjukkan oleh skor Altman Z-Score yang menunjukkan 68% BUMN dalam kondisis distress dan 32% sisanya aman.

"Altman-Z scroe ini adalah prediksi apakah mereka dalam kondisi distress dan kemungkinan bangkrut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12).

Mayoritas BUMN penerima PMN tersebut bahkan dibayangi rasio utang terhadap ekuitas yang melebihi rata-rata di industrinya. "Terdapat 55% BUMN kita yang memiliki debt to equity (rasio utang terhadap ekuitas) di atas rata-rata industri di mana mereka berada," kata dia.

Temuan ini menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Karena itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah ikut turut tangan lewat pemberian PMN kepada sejumlah BUMN supaya mereka bisa sehat kembali dan tidak over leverage atau menggunakan utang berlebihan.

Selanjutnya, terdapat 34% BUMN yang debt to equity berada di bawah rata-rata industri, 2% BUMN yang nilai utangnya setara dengan rata-rata industri serta terdapat 9% yang ekuitasnya negatif atau tergerus. Ekuitas negatif berarti perusahaan memiliki utang yang lebih besar dibandingkan nilai asetnya.

Adapun dari analisis terhadap skor Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini terhadap risiko keuangan perusahaan menunjukkan terdapat 41% BUMN yang memiliki status tidak bagus. BUMN yang memiliki status bagus sebesar 23% dan cukup bagus sebanyak 36%.

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 363,3 triliun sejak 2005 hingga 2021 untuk menginjeksi BUMN. Adapun PMN yang diberikan dalam bentuk fresh money atau dana segar sebanyak Rp 342,31 triliun dan Rp 18,99 triliun dalam bentuk PMN non-cash.

Dari paparannya, terlihat bahwa nilai PMN kepada BUMN terutama naik signifikan sejak 2015-2021. Nilai PMN dalam tujuh tahun terakhir mayoritas bernilai dua digit, kecuali pada tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing Rp 9,5 triliun dan 6,1 triliun. Alokasi PMN paling besar disalurkan tahun ini senilai Rp 85,68 triliun.

"Nilai investasi ini terutama terakselerasi semenjak 2015 yaitu pada saat program Nawacita yang memang meminta dan memobilisasi BUMN untuk melakukan kegiatan pembangunan terutama infrastruktur," kata Sri Mulyani.

Reporter: Abdul Azis Said