Sri Mulyani Akan Selipkan Anggaran Ibu Kota Baru di Program PEN 2022

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menjelaskan, anggaran pembangunan tahap awal ibu kota baru akan dimasukkan dalam klaster belanja penguatan pemulihan ekonomi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
18/1/2022, 14.37 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) hari ini (18/1). Kebutuhan anggaran pembanguan ibu kota baru pada tahap awal akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang didesain untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. 

"Paket untuk PEN 2022 belum spesifik, jadi ini nanti bisa dimasukkan ke  dalam program PEN sekaligus momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers dengan media, Selasa (18/1).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk pembangunan ini akan dimasukkan dalam klaster belanja penguatan pemulihan ekonomi. Total anggaran PEN yang dialokasi pemerintah pada 2022 sebesar Rp 451 triliun. Nilai ini naik dari rencana awal Rp 414 triliun, tetapi anjlok dibandingkan alokasi tahun lalu Rp 744 triliun yang telah direvisi beberapa kali.

Pemerintah belum merinci berapa besaran masing-masing angaran PEN yang telah direvisi untuk tiga pos anggaran, yakni pemulihan ekonomi, kesehatan dan bantuan sosial. Jika mengacu pada aloaksi awal sebesar Rp 414 triliun, anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp 141,4 triliun.

Pembangunan ibu kota baru hingga 2045 akan dibagi ke dalam lima tahap pembangunan. Sri Mulyani menyebut, dukungan untuk tahap awal yakni mulai 2022-2024 sangat krusial. Oleh karena itu, pendanaan pada tahap awal ini akan fokus pada desain pelaksaan yang paling prioritas.

Sri Mulyani mengatakan, dukungan tahap awal akan mencakup pembangunan akses ke lokasi IKN, baik melalui jalan maupun melalui pelabuhan. Ini akan menjadi tugas Kementerian PUPR yang kemungkinan disokong oleh APBN. 

"Kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program PEN 2022," kata dia.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pihaknya juga akan merumuskan kebutuhan anggaran pembangunan IKN dalam jangka panjang yakni pada 2025 hingga 2045. Dalam rencana pembangunan tersebut, tetap akan ada dukungan anggaran langsung dari APBN. 

"Nanti kami akan rumuskan berapa porsi yang harus disediakan dari APBN, ini untuk apa? Misalnya seperti untuk membangun komplek perumahan. Lalu infrastruktur dasar seperti bendungan, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik yang semua akan dibangun.  Sebagian akan dibangun menggunakan skema KPBU (Kerja Sama Publik dan Badan Usaha). Itu juga membutuhkan dukungan APBN," kata dia. 

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga sudah mengidentifikasi dukungan pendanaan lainnya untuk pembangunan ibu kota baru. "Dalam jangka pendek kemungkinan hanya berdampak pada belanja barang. Kalau sudah dalam pemindahan mungkin ada tambahan kebutuhan anggaran tunjangan sebagai implikasi pemindahan ibu kota," kata dia. 

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang memastikan mega proyek ini tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai dengan kesepakan antara pemerintah dan DPR yang dituangkan dalam RUU IKN. Adapun penggunaan APBN hanya bersifat bantuan dan menjadi tugas pemerintah.

“IKN tidak akan membebani APBN. Bukan berarti negara tidak mengeluarkan aggaran, tetapi sifatnya tidak membebani,” kata dia.

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau IKN dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1). UU IKN akan menjadi landasan bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. UU IKN ini terdiri dari 11 Bab dan 44 Pasal. Pembahasannya dalam waktu singkat di Panitia Khusus DPR, mulai dari 7 Desember 2021 hingga 17 Januari 2022.

 

Reporter: Abdul Azis Said