Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral, RI-Australia Tinggalkan Dolar AS

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Bank Indonesia telah melakukan kerja sama bilateral swap dengan Australia, Korea Selatan, Cina, dan Malaysia.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
21/2/2022, 10.46 WIB

Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia (RBA) memperpanjang perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk kedua kalinya. Perpanjangan berlaku efektif mulai 18 Februari 2022 hingga 2025.

Perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Reserve Bank of Australia ditandatangani oleh Gubernur Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Philip Lowe. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan perpanjangan perjanjian tersebut juga mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama antara BI dan RBA.

"Perjanjian memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai 10 miliar dolar Australia atau Rp 100 triliun," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).

BCSA merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. Perjanjian ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati.

Selain itu, Erwin mengatakan kerja sama ini ditujukan untuk mendorong perdagangan bilateral antara Australia dan Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi kedua negara. Kerja sama ini khususnya mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal masing-masing negara.

Perjanjian kerja sama ini pertama kali disepakati pada Desember 2015 dan telah diperpanjang sekali pada 2018. Perjanjian akan berlaku efektif selama tiga tahun untuk setiap sekali perpanjangan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.

Selain dengan Australia, Bank Indonesia juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan. Beberapa di antaranya Korea Selatan, Cina dan Malaysia. Kerja sama BCSA dengan bank sentral Cina (PBoC) juga baru diperpanjang pada akhir bulan lalu.

Perpanjangan kerja sama juga berlaku selama tiga tahun sampai tahun 2025. BI-PBOC sudah berulang kali memperpanjang kerja sama BCSA sejak pertama kali ditandatangani pada Maret 2009.

Melalui perjanjian BCSA dengan Cina tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai 250 miliar yuan Cina atau ekuivalen US$ 38,8 miliar.

Reporter: Abdul Azis Said