4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP: Masih Jauh dari Harapan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Wajib pajak yang sudah melapor SPT tahunan hingga Senin (7/3), terdiri atas lebih dari 4,5 juta wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147 ribu wajib pajak badan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
8/3/2022, 13.33 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat lebih dari 4,6 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga Senin (7/3). Meski demikian, jumlah tersebut belum mencapai sepertiga dari target pemerintah.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan, total wajib pajak yang sudah melapor SPT tahunan tersebut terdiri atas lebih dari 4,5 juta wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147 ribu wajib pajak badan.

"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta di tahun 2022," kata Suryo dalam seremoni Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara, Selasa (8/3).

Batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi tersisa kurang dari sebulan lagi atau maksimal 31 Maret 2022. Sementara, batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan yakni 30 April.

Adapun dalam seremoni hari ini, hadir secara langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri dan perwakilan Panglima TNI untuk melaporkan SPT mereka.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said