Kemenkeu: Kenaikan Utang Melambat, Kerentanan Fiskal Turun pada 2021

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi. Utang pemerintah hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 6.908,87 triliun, naik 13,7% dibandingkan akhir tahun 2020.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/3/2022, 13.48 WIB

Kementerian Keuangan menyebut kinerja pengelolaan fiskal pemerintah terus membaik. Ini salah satunya terlihat dari pertumbuhan utang pemerintah yang relatif melambat pada 2021, setelah melonjak signifikan selama tahun pertama pandemi pada 2020.

"Pada 2020, rasio utang terhadap PDB melonjak tinggi sekali sekitar 9%, tetapi relatif melambat pertumbuhanya pada 2021. Sekarang ada di kisaran 40,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Plt. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo dalam sebuah webinar daring, Senin (14/3).

Utang pemerintah hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 6.908,87 triliun, naik 13,7% dibandingkan akhir tahun 2020. Kenaikannya lebih rendah dibandingkan kenaikan utang pada 2020 dibandingkan 2019  yang mencapai 27,1%. 

Kenaikan rasio utang terhadap PDB juga melambat tahun lalu. Rasio utang terhadap PDB pada tahun 2019 sebesar 30,18%  sempat melonjak menjadi 39,36% pada 2020. Sementara akhir tahun lalu, rasio utang terhadap PDB  menjadi 40,7% pada akhir tahun lalu. 

Realisasi pertumbuhan utang melambat sejalan dengan menurunnya realisasi defisit APBN tahun lalu yang di bawah target mencapai 4,62% terhadap PDB. Realisasi defisit tahun lalu juga lebih rendah dibandingkan 2020 yang mencapai 6,14%.

Perlambatan pada pertumbuhan utang juga diikuti dari sisi penurunan kerentanan fiskal. Wahyu mengatakan, Debt Service Ratio terhadap pendapatan turun ke 40,88% pada tahun lalu dari 46,76% pada 2020. Rasio bunga terhadap pendapatan juga turun dari 19,06% menjadi 17,16% serta debt to income ratio juga turun dari 369% menjadi 344,9%.

"Ini artinya kemampuan kita untuk membayar kewajiban-kewajiban utang, membayar bunga, membayar pokok, bahkan membayar stok utangnya sendiri sudah mulai membaik," ujarnya.

Sekalipun kerentanan dari sisi debt service ratio dan dua indikator lainnya sudah turun, tetapi ini masih terbilang cukup tinggi. Oleh karena itu, menurut dia, masih perlu dilakukan pengendalian  terhadap kerentanan fiskal untuk menghindari penurunan pada kemampuan solvabilitas.

Wahyu mengatakan, Kemenkeu terus mendorong  konsolidasi dan reformasi fiskal yang kemudian akan mendorong defisit APBN makin kecil dan kenaikan rasio utang pemerintah juga tetap terkendali. Dalam paparan Wahyu, pemerintah menargetkan defisit APBN tahun depan di bawah 3% yakni 2,97% dengan rasio utang di 44% terhadap PDB.

Melalui konsolidasi fiskal, defisit akan ditekan terus hingga tahun 2045 hanya 2%  dan rasio utang masih terjaga di 50,1%. Target rasio utang tersebut masih di bawah yang batas maksimal dalam UU yakni 60% terhadap PDB.

Reporter: Abdul Azis Said