Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap 14 calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada pekan ini. Keputusan dari hasil fit and proper test berupa penunjukan tujuh nama calon anggota terpilih akan dilakukan awal pekan depan, Senin (11/4).
"Jadwal fit and proper test hari Rabu dan Kamis," kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara kepada Katadata.co.id, Selasa (5/4).
Dalam informasi yang diterima akhir pekan lalu, jadwal fit and proper test rencananya digelar selama tiga hari mulai hari ini. Namun, Komisi XI menunda fit and proper test yang akan dilakukan hari ini dan menetapkan jadwal baru.
Adapun untuk jadwal fit and proper test pada hari Rabu (6/4) akan digelar pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara fit and proper test pada Kamis (7/4) akan digelar lebih singkat hingga pukul 14.30 WIB.
"Rapat internal pengambilan keputusan untuk memilih tujuh nama tersebut pada hari Senin pekan depan," kata Amir.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengirimkan surat ke DPR berisi 14 nama calon DK OJK pilihannya. Nama-nama tersebut terdiri atas masing-masing dua nama untuk setiap posisi. Adapun daftar nama tersebut antara lain sebagai berikut,
Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota
- Mahendra Siregar
- Darwin Cyril Noerhadi
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
- Mirza Adityaswara
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
- Dian Ediana Rae
- Ogi Prastomiyono
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota,
- Inarno Djajadi
- Doddy Zulverdi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) merangkap anggota,
- Hoesen
- Pantro Pander Silitonga
Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota,
- Hidayat Prabowo
- Sophia Issabella Watimena
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen,
- Friderica Widyasari Dewi
- Hariyadi
Maraknya investasi ilegal menjadi salah satu tantangan Otoritas Jasa Keuangan. Nilai kerugian masyarakat akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,4 triliun dalam satu dekade terakhir.