BPS Catat Volume Ekspor CPO April Turun 10,49%, Imbas Larangan Ekspor?

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Nilai ekspor CPO pada bulan lalu sebesar US$ 2,99 miliar, turun 2,56% dibandingkan bulan Maret, sedangkan secara volume, ekspor CPO sebesar 1,93 juta ton, atau turun 10,49%.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
17/5/2022, 13.32 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada bulan April turun secara nilai maupun volume di tengah larangan ekspor yang resmi berlaku di tiga hari terakhir period tersebut atau per 28 April. Pemerintah melarang ekspor untuk mengendalikan harga minyak goreng yang melambung tinggi.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan nilai ekspor CPO pada bulan lalu sebesar US$ 2,99 miliar, turun 2,56% dibandingkan bulan Maret. Sedangkan secara volume, ekspor CPO sebesar 1,93 juta ton, atau turun 10,49% dibandingkan bulan sebelumnya.

"Ekspor CPO pada April 2022 baik secara volume maupun nilai turun, tapi apakah itu berkaitan dengan kebijakan larangan ekspor, yang jelas pada bulan April ini turun," kata Margo dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Margo tidak memastikan apakah dampak dari larangan ekspor yang mulai berlaku pada tiga hari terakhir bulan April berdampak terhadap kinerja ekspor secara keseluruhan bulan lalu. Ia hanya mengatakan bahwa dampaknya kemungkinan akan terlihat pada laporan Mei jika kebijakan ini masih terus dipertahankan.

Di samping itu, harga CPO pada bulan lalu memang turun setelah meningkat beberapa bulan sebelumnya. BPS mencatat, harga CPO per April sebesar US$ 1.682,7 per barel, turun 5,3% dibandingkan bulan sebelumnya, meski secara tahunan tumbuh 56,09%.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, kebijakan larangan ekspor tersebut belum akan berdampak terhadap kinerja ekspor bulan lalu. Ia memperkirakan ekspor April bisa tumbuh 36,3% secara tahunan. Impor diperkirakan tumbuh lebih rendah dari kinerja ekspor, dengan demikian surplus neraca dagang bisa mencapai US$ 4,3 miliar.

"Larangan ekspor (CPO) baru mungkin kelihatan pengaruhnya bulan Mei ini karena kita akan kehilangan sekitar US$ 3 miliar per bulan," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (16/5).

Meski mulai memberlakukan kebijakan laranangan penjualan ke luar negeri di akhir bulann, kinerja ekspor bulan lalu masih moncer. Ekspor April sebesar US$ 27,32 miliar, atau naik 3,11% dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, impor justru turun 10,01%, dengan begitu neraca dagangn berhasil mencapai surplus tertingginya sepanjang sejarah sebesar US$ 7,56 miliar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memberikan arahan terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak goreng mulai 28 April, atau tiga hari terakhir bulan lalu. Produk yang dilarang untuk diekspor, antara lain crude palm oil (CPO), RBD Palm Olein, RPO, POME dan Used Cooking Oil.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.









Reporter: Abdul Azis Said