Menkeu: RI Dapat Tambahan Rp 420 T saat Banyak Negara Tak Punya Uang

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tambahan penerimaan Rp 420,1 triliun akan digunakan untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
19/5/2022, 14.42 WIB

Perang Rusia dan Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas menjadi berkah bagi Indonesia. Menteri Keuangan  Sri Mulyani memperkirakan terdapat penambahan penerimaan negara sebesar Rp 420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

"Indonesia menghadapi masalah, tetapi tetap relatif lebih baik. Kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp 420,1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5). 

Ia menjelaskan, outlook pendapatan negara secara keseluruhan pada tahun ini akan mencapai Rp2.266,2 triliun, naik dari target yang telah ditetapkan sebelumnya Rp1.846,1 triliun. Tambahan pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan Rp 274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 146,1 triliun.

Sri Mulyani  menjelaskan, tambahan penerimaan Rp 420,1 triliun akan digunakan untuk  mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan. Sebesar Rp 392,3 triliun akan digunakan untuk menambah belanja negara, sedangkan Rp 27,8 triliun digunakan untuk mengurangi defisit APBN. 

Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp2.714,2 triliun.

Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp35,2 triliun.

Peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp3 triliun, subsidi energi Rp74,9 triliun, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp 275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp 23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp 18,6 triliun.

Kementerian Keuangan melaporkan APBN masih mencatatkan surplus pada Maret 2022 sebesar Rp10,3 triliun atau 0,06% dari produk domestik bruto (PDB). Surplus ini menyusut dari bulan sebelumnya, seiring dengan meningkatnya tekanan belanja negara.