Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berencana kembali menjual aset Tommy Soeharto melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) melalui lelang bulan depan. Ini merupakan lelang ketiga karena tak adanya peminat dalam dua lelang yang digelar sebelumnya.
"Lelang ulang akan dilakukan dalam waktu dekat, sebulan lagi, tapi belum ada tanggalnya masih dijadwalkan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi kepada wartawan di kantor DJKN, Senin (23/5)
Aset akan kembali dijual dalam satu paket seperti dua lelang sebelumnya. Namun, Purnama tidak memberikan informasi, apakah aset tersebut akan dijual dengan nilai limit yang sama dengan lelang sebelumnya Rp 2,15 Triliun. Pemerintah masih melakukan peninjauan terkait nilai limit lelang.
Ia menyebut nilai limitnya bisa turun lagi tetapi dipastikan akan tetap di atas nilai likuidasi. Adapun nilai limit lelang kedua aset Tommy tersebut sudah turun hampir Rp 300 miliar dari lelang awal.
Pemerintah juga menyiapkan strategi untuk menjual aset Tommy secara terpisah-pisah jika lelang ketiga nanti kembali tak ada peminat. Hal ini karena nilai limit Rp 2,15 triliun pada lelang sebelumnya merupakan penjualan aset satu paket yang terdiri atas empat bidang tanah, sehingga jika dijual secara terpisah-pisah kemungkinan nilainya akan lebih kecil.
Berikut empat bidang tanah milik Tommy yang akan kembali dilelang DKJN:
- Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
- Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
- Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Pada lelang sebelumnya, nilai limit dari keempat aset tersebut sebesar Rp 2,15 triliun, lebih rendah dibandingkan saat lelang pertama yang dipatok Rp 2,45 triliun.
Anak kedua Presiden Soeharto ini masuk dalam daftar debitur BLBI melalui PT TPN. Outstanding utang TPN yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang negara (PUPN) mencapai Rp 2,6 triliun. Nilai ini sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, serta setelah ditambah dengan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10%.