BI Tambah Delapan Bank Peserta BI-Fast, Tarif Transfer Rp 2.500
Bank Indonesia mengumumkan penambahan delapan bank baru yang menjadi peserta BI Fast Payment (BI-Fast), yang termasuk ke dalam tahap ketiga. Dengan demikian, peserta BI-Fast sampai saat ini sudah mencapai 52 bank sejak diluncurkan pertengahan Desember tahun lalu.
"Bank Indonesia melanjutkan akselerasi implementasi BI-Fast melalui penambahan peserta, mendorong perluasan kanal pembayaran khususnya mobile banking, serta memberikan alternatif penyediaan infrastruktur sesuai dengan kapasitas peserta," Kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (24/5).
Di antara delapan peserta baru ini, tujuh bank resmi mengimplementasikan BI-Fast pada 23 Mei 2022, yaitu Bank Artha Graha Internasional, Bank Bumi Arta, Bank DKI, Bank DKI Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Jago, BJB Syariah dan BPD Riau Kepri. Sementara, satu bank lagi, yaitu Bank Raya Indonesia, akan mulai mengimplementasikan pada pekan ketiga Juni.
Perry mengatakan dengan penambahan peserta baru tersebut, maka seluruh peserta BI-Fast kini telah mewakili 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Selanjutnya, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan
BI Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Pada tahap awal, layanan BI-Fast hanya melayani transfer kredit individual. Namun, layanan BI Fast akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Infrastruktur pembayaran retail baru ini menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI Fast berjalan real-time selama 24 jam, serta mendukung penyelesaian transaksi atau settlement secara cepat, hanya dalam waktu 25 detik.
Keunggulan lainnya yakni berbiaya lebih murah. Biaya transaksi yang dibebankan ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp 2.900 per transaksi. BI juga sempat menyebut biaya saat ini masih bisa turun nantinya. Sementara biaya yang dibebankan Bank Indonesia kepada peserta adalah Rp 19 per transaksi.
Selain delapan bank baru yang diumumkan hari ini, 43 bank dan satu peserta nonbank, yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah lebih dulu mengimplementasikan BI-Fast.
Nilai transaksi uang elektronik kian meningkat. Berdasarkan data BI, transaksi uang elektronik mencapai Rp786,35 triliun pada 2021. Berikut penggunaannya: