Delapan Negara Sepakat Memerangi Penghindaran Pajak

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menkeu Sri Mulyani menyebut pembahasan upaya penghindaran pajak bersama yang disepakati oleh delapan negara telah berlangsung sejak Februari tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
14/7/2022, 18.35 WIB

Delapan negara dan tiga lembaga internasional berkumpul di Bali untuk menandatangani Deklarasi Bali pada Kamis (14/7). Kerja sama ini merupakan upaya bersama untuk memerangi penghindaran pajak.

"Keberhasilan dengan dilakukannya penandatanganan Inisiatif Asia menjadi simbol usaha kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan juga aliran keuangan gelap lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7).

Adapun delapan negara yang ikut menandatangani perjanjian ini di antaranya, Thailand, India, Singapura, Indonesia, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia dan Maldives. Sementara tiga lembaga internasional yang ikut serta diantaranya Bank Pembangunan Asia (ADB), Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan Bank Dunia.

Sri Mulyani menjelaskan, pembahasan Inisiatif Asia ini berlangsung sejak Februari tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan transparansi perpajakan serta mengakselerasi skema pertukaran informasi secara otomatis (AEOI). 

Dalam jangka pendek, menurut dia, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerintah negara-negara Asia untuk meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik yang dimiliki melalui transparansi perpajakan. Dengan begitu, negara-negara ini dapat mencapai pemulihan yang berkelanjutan. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.