DK OJK Resmi Dilantik, Ekonom Sarankan Fokus Atur Keuangan Digital

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Suasana deretan gedung bertingkat di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
20/7/2022, 13.23 WIB

Tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (20/7) hari ini. Dalam menjalankan tugasnya, regulator dituntut untuk menyelesaikan persoalan di industri keuangan, termasuk menghadapi tantangan di era digital.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, OJK masih akan dihadapkan pada tantangan krisis ekonomi global yang turut berdampak pada perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi nasional.  Menurutnya, sistem keuangan yang stabil di tengah pandemi menjadi modal besar bagi pemulihan ekonomi. 

"DK OJK juga harus melanjutkan proses transformasi guna menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital," katanya saat dihubungi Katadata, Rabu (20/7). 

Dia juga menekankan, OJK perlu fokus dalam hal percepatan penyelesaian masalah di industri asuransi seperti Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, dan lainnya. 

Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance, Tauhid Ahmad menegaskan, DK OJK yang baru perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh produk jasa keuangan, sebab perkembangan digitalisasi dan risikonya semakin tinggi. 

Selain itu, Tauhid juga mengimbau OJK untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait pelaksanaan tata kelola yang baik di internal OJK. Menurutnya, masih banyak masalah dalam proses pengambilan keputusan  di internal OJK.

"Mereka sudah punya early warnings sytem (sistem peringatan dini), tapi pengambilan keputusannya kalo sesuatu punya risiko tinggi ke jasa keuangan malah sering terlambat," jelasnya. 

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat melakukan sejumlah langkah. Ia kembali menekankan pentingnya literasi dan perlindungan konsumen. Khusus untuk industri asuransi, OJK perlu menyeimbangkan pengembangan industri dengan aspek perlindungan konsumen.

Mahendra Cs juga diminta untuk meningkatkan akses keuangan inklusif dan digitalisasi. Peran bank dalam  mengembangkan Usaha Menengah, kecil, dan Mikro (UMKM) perlu ditingkatkan, mengupayakan pengembangan keuangan digital dengan mitigasi  risiko yang tepat, serta meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk pembangun perekonomian nasional.

Reporter: Abdul Azis Said