Sri Mulyani Soroti Ratusan Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Simpanan merupakan yang tertinggi untuk periode Juni selama dua tahun terakhir.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
27/7/2022, 21.36 WIB

Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan terus naik dan mencapai Rp 220,95 triliun pada bulan lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti masih tingginya simpanan pemda tersebut akibat belanja daerah yang belum terakselerasi.

"Dana pemda yang mengendap di bank pada Juni mencapai Rp 220,95 triliun merupakan yang tertinggi dalam enam bulan terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Juli, Rabu (27/7).

Simpanan tersebut merupakan yang tertinggi untuk periode Juni selama dua tahun terakhir. Pada Juni 2020, simpanan  sebesar Rp 196,2 triliun dan turun menjadi Rp 190,13 triliun pada Juni 2021. Tetapi tidak setinggi Juni 2019 yang mencapai Rp 231,7 triliun.

Nominal saldo tertinggi dimiliki oleh Pemda Jawa Timur sebesar Rp 29,82 triliun. Sebaliknya, simpanan  paling kecil oleh Pemda Kepulauan Riau sebesar Rp 1,17 triliun.

"Kondisi ini selalu menimbulkan dilema, kalau kita ingin membayar transfer secara cepat jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan," kata Sri Mulyani.

Kenaikan saldo dana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Juni 2022. Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan Juni turun 7,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said