Sri Mulyani: Tak Ada Lagi Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 pada 2023

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
8/8/2022, 17.10 WIB

Pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan anggaran belanja kesehatan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 pada tahun depan. Alokasi belanja kesehatan untuk Covid-19 mencapai Rp 122,54 triliun tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran reguler terkait kesehatan tahun depan ditetapkan sebesar Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini. Meski naik, ia memastikan tidak ada lagi alokasi untuk pandemi dalam anggaran kesehatan tersebut.

"Kenaikan anggaran reguler ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait Sidang Kabinet Paripurna, Senin (8/8).

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun. Dari alokasi tersebut, 27% mengalir untuk kebutuhan kesehatan atau sebesar Rp 122,54 triliun.

Pagu tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu Rp 214,96 triliun, tetapi lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 99,9 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 22 Juli 2022, anggaran kesehatan dalam PEN tahun ini sudah terpakai Rp 31,8 triliun. Nilai tersebut setara 25,9% dari pagu.

Anggaran tersebut dipakai untuk berbagai kebutuhan. Pembayaran klaim pasien sebesar Rp 20,9 triliun, pembayaran insentif tenaga kesehatan Rp 2,2 triliun.

Pemerintah juga masih membeli vaksin dari anggaran tersebut Rp 1,7 triliun. Insentif perpajakan yang diberikan untuk pengadaan kebutuhan kesehatan tersebut menyedot anggaran Rp 1,2 triliun. Sisanya, anggaran dipakai untuk menangani Covid-19 yang bersumber dari dukungan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana desa.

Realisasi belanja kesehatan dalam program PEN selama tahun 2020 dan 2021 secara kumulatif mencapai Rp 260,77 triliun.

Pada 2020, pemerintah menyiapkan pagu anggaran kesehatan terkait penanganan pandemi sebesar Rp 99,9 triliun, realisasinya Rp 62,67 triliun.

Pagu anggaran kesehatan terkait pandemi tahun lalu membengkak jadi Rp 214,96 triliun seiring melonjaknya penyebaran Covid-19 varian Delta. Meski demikian, sampai akhir tahun, realisasinya hannya 92% atau Rp 198,1 triliun.

Reporter: Abdul Azis Said