Perubahan Desain Rupiah Sejak Awal Kemerdekaan Hingga Presiden Jokowi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Warga menunjukkan uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022).
18/8/2022, 13.17 WIB

Bank Indonesia telah meluncurkan uang rupiah kertas emisi tahun 2022. Uang kertas baru diterbitkan untuk pecahan mulai Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.

Uang baru ini memiliki desain baru, dengan mempertahankan gambar utama delapan pahlawan nasional, yakni Ir. Soekarno, Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, Ir. Djuanda Kartawidjaja, Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Frans Kaisiepo, Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, serta Tjut Meutia Kartawidjaja.

Peluncuran uang kertas baru ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol pemersatuan bangsa.

Selama Presiden Joko Widodo memimpin, sudah dua kali Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru. Pertama kali adalah pada 2016, ketika masa jabatan periode pertama Jokowi. Tepatnya pada 19 Desember 2016, Bank Indonesia meluncurkan 11 desain baru rupiah, terdiri dari tujuh uang kertas dan empat uang logam.

Pada desain utama, Bank Indonesia mengubah semua wajah pahlawan nasional, kecuali untuk pecahan Rp 100 ribu. Wajah Soekarno dan Moh. Hatta tetap dipertahankan. Sementara untuk pecahan lainnya, untuk pertama kalinya terpasang wajah Ratulangi, Frans Kaisiepo, Idham Chalid, M.H. Thamrin, serta Tjut Meutia Kartawidjaja terpasang ke dalam rupiah.

Sedangkan pada pecahan uang logam, Bank Indonesia memasang wajah Prof. Dr. Ir. Herman Johannes pada Rp 100, Dr. Tjiptomangunkusumo untuk pecahan Rp 200, kemudian Letnan Jenderal Purnawirawan TNI TB Simatupang pada Rp500, dan I Gusti Ketut Pudja untuk pecahan
Rp1.000.

Selanjutnya, pada 2020, untuk memperingati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif atau khusus, bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal Rp 75.000. Uang tersebut diperkenalkan tepat pada 17 Agustus 2020.

Setelah RI Merdeka

Mengutip laman Kementerian Keuangan, Indonesia secara resmi memiliki uang nasional pada 30 Oktober 1946 dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI). Namun, rencana penerbitannya sudah bermula sejak 2 Oktober 1945 saat pemerintah mengeluarkan Maklumat yang menetapkan bahwa uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA) tak berlaku lagi.

Sedangkan nama rupiah berasal dari bahasa Hindi rupiya, yang berakar dari Sansekerta yaitu rupyakam. Maknanya adalah perak tempa atau secara umum berarti perak.

Sejak terbit pertama kali, sudah beberapa kali rupiah mengalami perubahan desain. Sejak masa seri ORI pertama hingga empat pada periode 1945 - 1948, kemudian seri ORI baru dan seri Republik Indonesia Serikat pada 1949 - 1950.

Dilanjutkan dengan seri pemandangan alam, suku bangsa, kebudayaan, hingga hewan dan pekerja pada periode 1951 - 1964.

Rupiah Tahun Emisi 1964 (Bank Indonesia)

Era Suharto dan Reformasi

Setelah Presiden Suharto memimpin Indonesia, tercatat uang rupiah tiga kali mengalami perubahan desain uang kertas, dengan penerbitan tahun emisi pecahan Rp 100 pada 1984 dan 1992, Rp 500 pada 1982, 1988, dan 1992.

Selanjutnya untuk pecahan Rp 1.000 pada 1980, 1987, dan 1992; pecahan Rp 5.000 pada 1980 dan 1986, serta Rp 10.000 pada 1979 dan 1985.

Setelah Reformasi pada 1998, Bank Indonesia untuk pertama kalinya memperkenalkan pecahan Rp 100.000, pada 1 November 1999, dengan menempatkan Soekarno dan Hatta sebagai desain utama.

Uang pecahan Rp 100.000 (Bank Indonesia)

Selain itu, juga menerbitkan rupiah dengan beberapa desain baru. Untuk tahun emisi 2000, uang pecahan Rp 1.000 mendapatkan desain utama Kapten Pattimura. Kemudian pada 2001, pecahan Rp 5.000 menempatkan Tuanku Imam Bonjol pada desain utamanya.

Berikutnya untuk nominal Rp 10.000 hingga Rp 50.000, baru mendapatkan pergantian desain pada tahun emisi 2004 dan 2005.