Anggaran Bansos BBM Dinilai Masih Kecil, Diusulkan Rp 1 Juta per Bulan

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Personel TNI mendokumentasikan warga penerima bantuan tunai PKL dan Warung (BTPKLW) di Makodim 0616 Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021).
31/8/2022, 05.50 WIB

Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial (bansos) dengan total nilai Rp 24,1 triliun. Bantuan ini diserahkan di tengah wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Meski demikian, Guru besar Keuangan dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan angka bansos tersebut belum cukup untuk menjaga daya beli masyarakat. Alasannya, ada faktor ekspektasi masyarakat yang perlu dijaga pemerintah karena wacana kenaikan diputuskan dalam waktu pendek. 

"Harus ditambah, karena tidak direncanakan. Agak sulit memang," kata Budi dalam Kelas Jurnalistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (30/8).

 Adapun, anggaran tersebut terdiri atas bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, serta bantuan untuk daerah Rp 2,17 triliun.

Selain itu, Budi menyampaikan inflasi dapat menembus  8% jika harga BBM Pertalite langsung dikerek hingga Rp 10 ribu per liter. Dia menyarankan pemerintah menaikkan harga bahan bakar secara berkala.

"Kalau naik secara gradual tidak sampai Rp 10 ribu tahun ini maka inflasi bisa rendah," katanya.

Budi juga memprediksi kenaikan harga BBM kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya kompensasi bansos akan dicairkan pada 1 September mendatang.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat dinilai masih kecil. Tauhid mengusulkan agar besarannya dinaikkan setidaknya di atas Rp 1 juta agar daya beli terjaga.

Angka ini pemnting sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.  Jika tak ada kompensasi, daya beli masyarakat bisa tertekan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi

"Kalau daya beli turun, konsumsi turun, pertumbuhan juga turun, maka pendapatan masyarakat secara umum akan turun," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (29/8). 

Bantuan tersebut wajib diberikan kepada masyarakat yang tergolong berada di dalam garis kemiskinan. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang miskin sebanyak 26,16 juta orang pada Maret 2022.

Ia juga berharap bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat rentan.  Pasalnya, saat harga-harga naik, seperti harga pangan dan bahan bakar, mereka berisiko jatuh ke jurang kemiskinan.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail