Harga Minyak Turun, Kemenkeu Taksir Subsidi Harga BBM Tak Ikut Menciut
Harga minyak dunia terpantau turun dalam beberapa hari terakhir. Namun Kementerian Keuangan menyebut, penurunan tersebut tidak serta bisa membantu menghemat anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi yang pagunya mencapai Rp 502,4 triliun pada tahun ini.
"Penurunan harga minyak saat ini belum tentu menurunkan pembayaran subsidi dan kompensasi, tergantung variabel lainnya juga," kata Plt Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo di Jakarta, Kamis (1/9).
Wahyu menjelaskan, ada tiga faktor yang mempengaruhi pembayaran untuk susbdi dan kompensasi energi, yakni kurs nilai tukar, volume konsumsi, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Meski harga minyak turun, menurut dia, belum tentu realisasi anggaran ikut turun karena juga memperhatikan volume konsumsi dan nilai tukar.
Mengutip Bloomberg, harga minyak mentah berjangka WTI kontrak Oktober turun 1,65% ke level US$ 87,9 per barel. Minyak Brent kontrak November turun 1,76% ke US$ 93,88 per barel.
Penurunan harga minyak terutama didorong kekhawatiran terhadap perlambatan ekonomi dunia. Lesunya ekonomi akibat inflasi ini bisa mengganggu permintaan terhadap bahan bakar.
"Pelemahan yang datang dari China telah memainkan peran penting dalam menurunkan harga," kata Harry Altham, analis energi untuk EMEA & Asia di StoneX Group di London seperti dikutip Antara
Pelemahan harga minyak juga terpengaruh pengetatan moneter global. Dengan inflasi mendekati dua digit di sejumlah negara maju, bank sentral menggunakan strategi menaikkan suku bunga yang lebih agresif untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, permintaan bahan bakar juga bisa menurun.
Komite Teknis Gabungan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, bersama-sama disebut OPEC+, mengatakan sekarang memperkirakan surplus minyak tahun ini sebesar 400.000 barel per hari, naik 100.000 barel per hari dari perkiraannya sebulan sebelumnya.
Beberapa anggota OPEC+ telah menyerukan pengurangan produksi. Kelompok ini selanjutnya akan bertemu pada 5 September 2022 di tengah melemahnya permintaan di Asia yang mendorong Arab Saudi untuk menurunkan harga jual resminya ke wilayah tersebut.
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 502,4 triliun untuk subsidi dan kompensasi anggaran tahun ini. Anggaran tersebut dengan asumsi harga ICP US$ per barel dan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per dolar AS.
Namun dalam keterangan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran Rp 502,4 triliun berpotensi tidak cukup. Hal ini sering konsumsi bahan bakar subsidi yang berpotensi melebihi kuota. Kemungkinan masih butuh tambahan anggaran Rp 195,6 triliun untuk subsidi sampai akhir tahun.