Kemenkeu Kaji Opsi Pangkas Anggaran K/L untuk Tambah Subsidi Energi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pengendara kendaraan roda dua antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
7/9/2022, 08.52 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kemungkinan untuk kembali melakukan penghematan belanja kementerian dan lembaga (K/L) melalui refocusing anggaran untuk menutupi kebutuhan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini yang sebesar Rp 502,4 triliun disebut tidak cukup dan berpotensi bengkak lagi menjadi Rp 649 triliun, meskipun pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan made Arya Wijaya mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mengamati kondisi terkini di tingkat global sebelum memutuskan penambahan anggaran subsidi.

Pemerintah juga belum menentukan sumber alokasi tambahan tersebut, baik sepenuhnya dibebankan dalam APBN tahun ini maupun rencana untuk digeser ke tahun depan.

"Mudah-mudahan masih ada (ruang di APBN 2022) untuk menambah anggaran walaupun harus mengurangi alokasi yang lain. Bisa saja (refocusing) kalau memang dibutuhkan harus tahun ini," kata Made melalui pesan singkat, Selasa (7/9).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menjelaskan, subsidi dan kompensasi energi bisa bengkak menjadi Rp 698 triliun jika pemerintah tidak menaikan harga bahan bakar.

Namun dengan kenaikan pada 3 September lalu, pemerintah diperkirakan bisa menghemat sekitar Rp 49 triliun sehingga pembengkakan pagu angaran hanya mencapai Rp 649 triliun. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said