Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan Rp 27,88 triliun dari hasil penyitaan aset para pengemplang hingga 19 September 2022. Meski demikian, masih ada ratusan debitur dan obligor yang bakal dikejar Satgas BLBI.
"Secara umum, aset yang sudah diambil hingga saat ini sekitar Rp 27 triliun dari total sekitar Rp 110 triliun yang masih menjadi tunggakan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat ditemui di Kompleks Parlemen setelah rapat tertutup dengan Satgas BLBI, Rabu (21/9).
Aset yang disita Satgas BLBI hingga September 2022 naik Rp 5,3 triliun dibandingkan perolehan hingga akhir Juni 2022 yang mencapai Rp 22,6 triliun. Namun, Satgas BLBI Rionald Silaban enggan menanggapi data realisasi tersebut.
Amir mengatakan, terdapat 335 pengemplang BLBI yang masuk dalam radar Satgas BLBI. Ini sesuai dengan data yang dipaparkan Satgas BLBI di depan Komisi XI DPR.
Meski demikian, tidak semua pengemplang dalam daftar tersebut akan ditangani langsung oleh Satgas. Dalam beberapa keterangan Kemenkeu, hanya pengemplang dengan nilai utang di atas Rp 25 miliar yang ditagih langsung oleh Satgas.
"Tentu yang akan ditangani oleh Satgas yang kelas-kelasnya agak di atas-atas saja, tidak mungkin semua juga akan ditangani," kata Amir.
Dalam rapat hari ini juga diketahui DPR bersama Satgas BLBI turut membahas soal penyelesaian piutang BLBI yang terletak di luar negeri, baik pengemplang maupun asetnya. Namun Amir, maupun anggota Komisi XI lainnya tidak membocorkan berapa banyak pengemplang BLBI yang ada di luar negeri.
Amir optimistis penyelesaian pengemplang di luar negeri bisa ditangani berkat koordinasi yang baik oleh Satgas. Struktur kepengurusannya bukan hanya berasal dari pejabat Kementerian Keuangan, tetapi juga Kejaksaan hingga Polri yang memiliki jaringan internasional.
"Sudah ada kerja sama antara aparat penegakan hukum kita misal kepolisian dengan Interprol, Kejaksaan juga punya jaringan, PPATK juga punya jaringan, jadi penyelesaianya melalui kerja sama-kerja sama itu," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Dolfie mengatakan, tidak ada target nilai aset yang akan dikembalikan ke negara pada tahun ini. Sementara, dalam rapat awal Juni lalu, Satgas BLBI diketahui menargetkan pemulihan piutang tahun depan sebesar Rp 25 triliun. Adapun masa tugas Satgas ini tersisa 15 bulan lagi sebelum berakhir pada pengujung 2023.