Suku Bunga BI Naik Lagi 0,5%, Siap-siap Cicilan KPR Makin Mahal

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BI sudah menaikkan bunga acuan sebesar 0,75% sepanjang tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
22/9/2022, 17.49 WIB

Bank Indonesia memutuskan kembali menaikan suku bunga 50 bps pada pertemuan hari ini menjadi 4,25%. Kenaikan tersebut akan mendorong biaya pinjaman makin mahal, termasuk bunga kartu kredit hingga kredit pemilikan rumah (KPR).

Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menyebut, kenaikan suku bunga BI akan menaikan biaya pinjaman baik bisnis maupun rumah tangga. Efeknya bagi rumah tangga baru akan terasa setelah dua hingga tiga kuartal kemudian.

Bagi rumah tangga, menurut dia, kenaikan bunga acuan BI akan terasa karena akan berdampak pada bunga kredit konsumsi, termasuk  KPR. Dalam perhitungan Bank Indonesia, transmisinya terhadap kenaikan bunga pinjaman sekitar enam bulan jika dalam kondisi normal.

Selain itu, menurut Irman, rumah tangga yang memiliki portofolio aset seperti saham dan obligasi akan cenderung merasakan pengurangan nilai asetnya. Hal ini disebabkan oleh harga aset keuangan yang memang turun.

"Jika suku bunga naik,  likuiditas di pasar keuangan juga akan menurun sehingga alokasi ke aset keuangan di saham dan obligasi juga akan menurun. Kalau permintaan aset keuangan turun maka harganya juga akan turun," kata Irman, Kamis (22/9).

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia menyebut kenaikan suku bunga BI akan mendorong kenaikan bunga pinjaman untuk rumah tangga, bukan hanya KPR tetapi juga bunga kartu kredit. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mengurangi konsumsi dan investasi. 

Di sisi lain, menurut dia, kebiasaan masyarakat akan berubah menjadi lebih banyak menabung. Selain karena biaya pinjaman yang makin tinggi, suku bunga deposito juga akan naik bersama kenaikan bunga acuan BI. Kenaikannya kemungkinan sekitar tiga bulan setelah perubahan suku bunga acuan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said