Viral Kasus Es Teh, Apa Kabar Rencana Cukai Minuman Berpemanis?

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah semula ingin menerapkan cukai minuman berpemanis mulai tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
26/9/2022, 18.58 WIB

Es Teh Indonesia melayangkan somasi terhadap konsumen karena menyebut produknya terlalu manis. Kasus ini memicu pembahasan di media sosial terkait kandungan gula dalam minuman berpemanis dan mengingatkan wacana lama pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis. 

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebut pihaknya telah mempersiapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan.

"Dari perencanaan itu, kami akan lihat apakah memungkinkan pada 2023, tentunya pemerintah mempertimbangkan banyak faktor," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2022, Senin (26/9).

Salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan cukai baru ini adalah kinerja pemulihan ekonomi serta kondisi ekonomi baik global maupun domestik. Namun berdasarkan perkiraan banyak pihak, kondisi ekonomi tahun depan bakal lebih suram dibandingkan tahun ini. Bank Dunia bahkan memperingatkan ada risiko resesi global pada tahun depan.

Pertimbangan lainnya juga dari sisi kesiapan industri dan inflasi. Indonesia saat ini sedang menghadapi risiko inflasi tinggi akibat kenaikan harga BBM. Inflasi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai di atas 6%. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said