Inflasi September Melonjak Capai 1,17% Gara-gara Kenaikan Harga BBM

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak 3 September 2023.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
3/10/2022, 11.41 WIB

Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen atau IHK mencatatkan inflasi bulanan pada September mencapai 1,17% . Kenaikan inflasi terutama disumbang oleh kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang dilakukan pemerintah awal bulan lalu. 

"Inflasi yang terjadi pada September sebesar 1,17% secara bulanan merupakan inflasi tertinggi sejak Desember 2014. Saat itu, inflasi mencapai 2,46% juga sebagai akibat kenaikan harga BBM pada November 2014," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (3/11). 

Ia mencatat, inflasi tahun kalender mencapai 4,84%, sedangkan inflasi tahunan mencapai 5,95%. Selain akibat kenaikan harga bensin, kenaikan inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan dalam kota, angkutan online, dan kenaikan bahan bakar rumah tangga. 

BPS mencatat, 88 kota dari 80 kota yang diamati mengalami inflasi. Inflasi tinggi terjadi di Bukit Tinggi mencapai 1,87%. "Penyebab utamanya karena kenaikan harga bensin yang memberikan andil 0,81%, beras 0,35%, dan angkutan dalam kota 0,18%," ujar Margo. 

Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07%. Di sisi lain, terdapat dua daerah yang mengalami deflasi yakni Manokwari sebesar 0,64% dan Timika 0,59%. 

Margo menjelaskan, pendorong utama inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran adalah kelompok transportasi dengan inflasi 8,8% secara bulanan dengan andil 1,08%. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,3% dengan andil 0,08%. 

"Inflais didorong oleh kenaikan di sektor transportasi tetapi diredam oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ujarnya. 

Menurut dia, deflasi harga kelompok makanan dan minuman terutama terjadi karena beberapa sentra produksi mengalami panen raya. Hal ini membuat suplai pangan cukup sehingga mendorong terjadinya deflasi. 

 Adapun berdasarkan komponennya, inflasi pada bulan lalu terjadi pada komponen harga yang diatur pemerintah mencapai 13,28% secara tahunan, melonjak dibandingkan bulan sebelumnya 6.84%. "Ini mudah dipahami karena pada September terjadi penyesuian harga BBM yang bmemberikan dampak langsung," ujarnya. 

Sementara itu, komponen harga yang bergejolak juga mencatatkan kenaikan inflasi tahunan dari 8,93% pada Agustus menjadi 9,02%. Menurut dia, kenaikan harga pada komponen harga yang bergejolak relatif terbatas karena terjadi deflasi pada bahan makanan pokok, 

"Deflasi bahan pokok naik dari 3,04% pada Agustus menjadi 3,21%," ujarnya. 

Sementara itu, komponen inti hanya mencatatkan inflasi pada September 2022 sebesar 3,21% dan memberikan andil sebesar 2,11%. 

Inflasi inti menjadi salah satu tolak ukur utama Bank Indonesia dalam menyesuaikan suku bunga acuan. BI telah menaikkan suku bunga hingga dua kali pada tahun ini masing-masing 25 bps dan 50 bps sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas rupiah.