Belanja Negara Tembus Rp 2.300 T, APBN Berbalik Defisit Rp 169 T

Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, pendapatan negara sebenarnya melesat 44,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penulis: Agustiyanti
24/11/2022, 15.58 WIB

Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2022 defisit Rp 169,5 triliun atau 0,91% terhadap PDB, berbalik dibandingkan bulan sebelumnya yang masih surplus Rp 60,9 triliun. Defisit terjadi seiring belanja negara yang mencapai Rp 2.351,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara Rp 2.181,6 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, pendapatan negara sebenarnya melesat 44,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sudah mencapai 96,27% dari target dalam Perpres 98 Tahun 2022 yang merupakan perubahan APBN 2022. 

"Pertumbuhan penerimaan negara jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebenarnya juga sudah menggambarkan pemulihan. Belanja negara kami jaga juga tetap disiplin,"  ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Oktober, Kamis (24/11). 

Pertumbuhan belanja negara memang lebih rendah secara tahunan dibandingkan pendapatan negara. Namun, kenaikannya secara bulanan lebih cepat, sehingga APBN berbalik dari surplus pada September 2022 menjadi defisit pada bulan lalu. Realisasi belanja negara bertambah Rp 437,2 triliun dalam satu bulan terakhir, sedangkan pendapatan negara bertambah Rp 206,9 triliun. 

Sri Mulyani mencatat, seluruh komponen penerimaan negara tumbuh tinggi. Penerimaan perpajakan melesat 49,3% menjadi Rp 1.704,5 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik 34,4% menjadi Rp 476,5 triliun. Penerimaan perpajakan terutama didorong oleh ppenerimaan pajak yang tumbuh 51,8% menjadi Rp 1.448,2 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai naik 24,6% menjadi Rp 256,3 triliun. 

Sementara itu, realiasi belanja negara didorong oleh belanja pemerintah yang tumbuh 18% menjadi Rp 1.671,9 triliun dan transfer keuangan daerah yang tumbuh 5,7% menjadi Rp 679,2 triliun. Pada komponen belanja pemerintah pusat, belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) melesat 57,4% secara tahunan mencapai Rp 917,7 triliun, sedangkan belanja K/L terkontraksi 9,5% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 754,1 triliun. 

Realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut membuat surplus keseimbangan primer anjlok dari Rp 339,4 triliun pada September 2022 menjadi Rp 146,4 triliun pada bulan lalu. APBN secara keseluruhan berbalik defisit Rp 169,5 triliun atau 0,9% terhadap PDB dari sebelumnya surplus Rp 60,9 triliun. 

Kementerian Keuangan pun telah menarik pembiayaan secara neto untuk mendanai APBN mencapai Rp 439,9 triliun. Realisasi pembiayaan ini turun 27,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski menarik pembiayaan, pemerintah mencatat masih ada sisa lebih penggunaan anggaran atau SILPA hingga Oktober 2022 mencapai Rp 270,4 triliun.