Ramai Debat Ridwan Kamil dan Warganet soal APBD untuk Masjid Al Jabbar

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Sejumlah warga berada di pelataran masjid usai peresmian Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdebat dengan warganet terkait penggunaan APDB untuk pembangunan masjid tersebut.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
4/1/2023, 18.43 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi trending topic di Twitter hari ini. Pembangunan Masjid Al Jabar yang diketahui menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 1 triliun memunculkan perdebatan antara dirinya dengan warganet. 

Kegaduhan bermula saat salah satu pengguna Instagram @oustandjing menyatakan bahwa pembangunan masjid seharusnya tidak berasal dari sumber dana yang sembarangan, termasuk APBD yang sumbernya dari pajak. Hal ini karena pembayar pajak berasal dari berbagai kalangan dan menyetor kewajiban untuk tujuan pembayaran pajak bukan wakaf pembangunan masjid.

Kritikan itu kemudian direspons langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat akun Instagram resminya. Pria yang akrab disapa RK ini menjelaskan, penggunaan uang negara dalam pembangunan masjid megah tersebut merupakan kesepakatan bersama melalui forum Musrenbang.

Ia juga menegaskan, pembangunan rumah ibadah boleh menggunakan uang negara selama sudah disepakati eksekutif dan legislatif. Menurutnya, daerah lain dengan mayoritas agama tertentu juga menggunakan APBD sebagai sumber pembangunan rumah ibadahnya.

"'Niat saya bayar pajak bukan wakaf', betul, Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," kata RK dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (4/1).

Ketentuan terkait pendirian rumah ibadah tertuang dalam peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006. Namun, beleid tersebut hanya mengatur aspek teknis berupa persyaratan pembangunan rumah ibadah, tanpa memuat ketentuan terkait sumber anggarannya.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan pembangunan fasilitas dan infrastruktur publik di daerah bisa berasal dari banyak sumber, tidak hanya dari APBD. Pemda bisa membiayai proyek dengan penerbitan obligasi, melalui badan usaha milik daerah (BUMD), hibah, hingga kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Meski demikian, menurut dia, masjid yang termasuk fasilitas sosial relatif jarang bisa dibangun dengan sumber pembiayaan nonanggaran pemerintah, terutama KPBU yang melibatkan investasi swasta. Skema KPBU pada umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan tol, di mana pihak swasta dapat memperoleh imbal hasil dari investasinya, berbeda dengan fasilitas sosial yang pengembalian atau return-nya tidak pasti.

Selain APBD, menurut dia, sumber dana pembangunan masjid umumnya juga dari hibah seperti pembangunan  masjid  di Solo belum lama ini. Sumber dana tersebut berasal dari  hibah dari Uni Emirat Arab (UAE) kepada Presiden Jokowi.

"Saya kira kalau nilai pembangunan masjid Al Jabbar disebutkan mencapai Rp 1 triliun, bisa jadi bukan APBD murni, tapi ada sumber-sumber lain seperti hibah atau bantuan masyarakat," kata Tauhid saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, tidak ada ketentuan yang melarang pembangunan masjid memakai dana pemda. Namun, ia menilai keputusan Pemprov Jabar itu tidak etis.

Trubus menyebut, dana APBD dikumpulkan dari masyarakat yang juga berlatarbelakang majemuk, tidak dari satu agama tertentu. Oleh karena itu, peruntukan anggaran juga seharusnya untuk program atau pembangunan-pembanguan yang sifatnya majemuk.

Meski demikian, menurutnya, bukan berarti APBD tidak hadir sama sekali untuk pembangunan rumah ibadah. Uang negara dapat digunakan, tetapi  hanya sebagai pemantik agar pembiayaan dari luar pemerintah mau masuk. Sumber dana lain juga dapat berasal dari umat maupun Dewan Masjid Indonesia.

Trubus menilai, masih ada beberapa kebutan infrastruktur lainnya di Jawa Barat yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan, fasilitas air minum hingga irigasi. "Kalau misalnya membangun masjid dengan angaran yang sebesar itu saya kira kebijakan yang terkesan diskriminatif dan kemudian memunculkan kecemburuan bagi lainnya," ujarnya. 

Namun Ridwan Kamil sendiri sebetulnya belum secara rinci menjelaskan terkait besaran dan komposisi sumber anggaran untuk pembangunan masjid Al Jabbar tersebut. Beberapa pemberitaan dan beredar di media sosial menyebutkan besarnya Rp 1 triliun dari APBD.

Trubus menilai anggota DPRD Jawa Barat perlu ikut bertanggung jawab bersama Ridwan Kamil untuk menjelaskan sumber-sumber anggaran pada proyek tersebut secara terbuka kepada publik.

Reporter: Abdul Azis Said