Penghasilan di Bawah Rp 2,3 Juta/Bulan Masuk Kriteria Keluarga Miskin
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 26,36 juta orang miskin di Indonesia pada September 2022, bertambah 200 ribu dibandingkan Maret 2022. Garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 535.547 per orang/bulan atau Rp 2,32 juta per keluarga/bulan.
"Kenaikan harga BBM pada September 2022 diiring dengan kenaikan angka kemiskinan," uajr Kepala BPS Margo Yuwono dalam siaran pers, Senin (16/9).
Meski demikian, menurut dia, jumlah orang miskin pada September 2022 turun 140 ribu orang dibandingkan September 2021. Tingkat kemiskinan juga turun dibandingkan September 2021 yang mencapai 9,71%, meski naik dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 9,54%.
Apa sebenarnya kriteria orang miskin?
Perhitungan kemiskinan di Indonesia ditetapkan berdasarkan garis kemiskinan. BPS menetapkan garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp 535.547 per orang per bulan, naik 5,95% dibandingkan Maret 2022.
"Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam sembilan tahun terakhir sejak September 2013 yang naik 6,84% setelah kenaikan harga BBM," ujar Margo.
Garis kemiskinan sebesar Rp 535.547 terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 atau 74,15% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85%. Besarnya kontribusi makanan dalam garis kemiskinan membuat kenaikan harga pangan berkontribusi signifikan pada kenaikan jumlah orang miskin.
Berdasarkan catatan Margo, sejumlah harga komoditas yang dikonsumsi orang miskin memang meningkat pada September 2022 dibandingkan Maret 2022. Harga beras naik 1,46%, tepung terigu 13,97%, gula pasir 2,35%, telur ayam 19%, hingga cabai merah mencapai 43,6%,
Di luar pangan, biaya sewa rumah naik 0,98%, gas naik 1,58%, sedangkan harga BBM naik 16% hingga 30%.
Menurut BPS, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga pada September 2022. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.324.274 per bulan.
BPS juga mencatat jumlah orang miskin bertambah di perkotaan maupun pedesaan. Jumlah orang miskin di perkotaan pada September 2022 bertambah 160 ribu orang dibandingkan Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang, sedangkan di pedesaan bertambah 40 ribu orang menjadi 14,38 juta orang.
Berdasarkan persentasenya, tingkat kemiskinan di perkotaan naik dari 7,5% menjadi 7,53%, sedangkan di pedesaan naik dari 12,9% menjadi 12,36%.