Sri Mulyani Blokir Sementara Anggaran Kementerian Rp 50 T

Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memblokir sementara anggaran Kementerian/Lembaga pada tahun lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
15/2/2023, 16.33 WIB

Kementerian Keuangan memblokir sementara sebagian anggaran dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang totalnya mencapai Rp 50,2 triliun pada tahun ini. Dana tersebut diblokir sesuai dengan kebijakan automatic adjustment yang  bertujuan agar belanja kementerian dipakai untuk kebutuhan prioritas.

"Beda dengan refocusing, automatic adjustment tidak memotong anggaran K/L. Mereka masih dapar menggunakannya, hanya saja diminta untuk membuat prioritas dan mendahulukan yang betul-betul dianggap penting dan strategis," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/2).

Blokir sementara dilakukan agar belanja K/L diperuntukan ke pengeluaran prioritas sehingga alokasi yang dianggap kurang penting dapat direalisasikan belakangan. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu. Adapun yang keadaan tidak menentu, menurut dia, tidak terbatas pada  pandemi  seperti  tiga tahun terakhir.

Ia menilai, skema ini memiliki dua manfaat. Pertama, kementerian dapat memiliki ketahanan jika terpaksa harus mengubah anggaran di tengah jalan. Kedua, melatih kementerian untuk memilih belanja-belanja prioritas.

"Tekniknya, mereka kita undang untuk memilih kegiatan mana yang menurut mereka kurang prioritas dari yang lainnya, mereka pilih yang less priority untuk sementara kita blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," kata Isa.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said