Risiko Kemenkeu Blokir Anggaran K/L Capai Rp 50 T Jelang Tahun Pemilu

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Para ekonom menilai kebijakan blokir sementara anggaran dapat mendorong belanja pemerintah lebih prioritas.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/2/2023, 19.41 WIB

Kementerian Keuangan memblokir sementara anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun ini mencapai Rp 50,2 triliun. Pengamat mengingat risiko anggaran yang semula direncanakan untuk belanja prioritas, justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pemilu 202. Salah satunya lewat peningkatan bansos.

Kementerian Keuangan menyebut blokir sementara itu bukan berarti anggaran kementerian dipangkas. Anggaran itu ditahan sementara dari  pos belanja di masing-masing institusi yang dianggap kurang prioritas. Dengan demikian, belanja yang dilakukan di awal tahun hanya yang bersifat prioritas. Hal ini untuk mengantisipasi ketidakpastian ke depan.

"Tekniknya, mereka kami undang untuk memilih kegiatan mana yang menurut mereka kurang prioritas dari yang lainnya, mereka pilih yang less priority. Itu yang untuk sementara kami blokir agar tidak dibelanjakan di awal tahun," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/2).

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menilai langkah prioritasisasi anggaran tersebut membantu pemerintah menyediakan  anggaran jika di tengah jalan butuh anggaran jumbo. Hal ini belajar dari tahun lalu ketika pemerintah tiba-tiba harus menyiapkan dana jumbo untuk mempertebal anggaran subsidi energi.

Ia juga menilai blokir sementara itu dapat bisa membantu kementerian untuk memetakan program prioritas. Dengan demikian, program yang dampaknya kecil bagi masyarakat dan ekonomi bisa dikurangi.

Meski pemetaan anggaran yang akan diblokir jadi kewenangan kementerian, Tauhid khawatir belanja yang ditahan justru belanja modal. Hal ini dapat berdampak negatif karena sumbangan belanja pemerintah terutama untuk modal menjadi tidak maksimal di dalam perekonomian.

Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal menyambut positif kebijakan itu karena membantu kementerian menentukan belanja yang lebih prioritas. Namun. ia  menilai blokir sementara anggaran K/L dapat menimbulkan tumpukan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

Selain itu, menurut dia, anggaran yang diblokir sementara untuk dana jaga-jaga justru dapat mengalir untuk kepentingan lain jelang tahun Pemilu 2024. "Sering kali dana darurat dana taktis menjadi tidak jelas peruntukannya, kecuali kalau sudah diblok untuk alokasi khusus, sehingga bisa jadi untuk tujuan lain apalagi menjelang tahun pemilu, bisa macam-macam misalnya peningkatan bansos," kata Faisal.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai kebijakan blokir sementara anggaran ini dapat mendorong Kementerian/Lembaga memprioritaskan belanja sehingga manfaatnya lebih optimal ke perekonomian. Namun, ia menyarankan pemerintah lebih jeli menentukan jenis belanja mana saja yang prioritas dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik. Ia mencontohkan beberapa jenis belanja pembangunan infrastruktur termasuk yang prioritas.

"Selain itu, belanja wajib juga dialokasikan seperti perlindungan sosial berupa bansos kepada masyarakat rentan, itu harus diutamakan," kata David.

Reporter: Abdul Azis Said