KPK: Jeep Rubicon Bukan Milik Rafael, Alamat Pemilik di Dalam Gang

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
1/3/2023, 18.33 WIB

Mantan pejabat pajak Rafael Alun mengakui Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Mario Dandy Satrio saat menganiaya putra pengurus GP Ansor bukan miliknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek bahwa kendaraan tersebut memang bukan atas nama Rafael dan beralamatkan di dalam gang. 

"Kami cek, tidak ada atas nama RAT. Kami lihat atas nama siapa? Lalu kami bicara dengan Irjen dan kirim tim dan rupanya alamatnya ada di dalam gang," ujar Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKPahala Nainggolan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Rafael. Dalam pemeriksaan tersebut, Rafael mengklaim beberapa kendaraan mewah yang viral di media sosial bukan milknya. 

"Jeep Rubicon, Harley, BMW putih diakui RAT sebagai bukan milik dia," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3). 

Suahasil menjelaskan, Rafael mengklaim bahwa Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya anak GP Ansor adalah milik kakaknya. "Yang lain diakui milik anak menantu," ujarnya. 

Meski demikian, pengakuan Rafael tersebut masih akan ditindaklanjuti. Itjen telah meminta agar Rafael menyampaikan bukti kepemilikan untuk memastikan status dari kendaraan.

Suahasil mengatakan, Itjen juga bekerja sama dengan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendalaman lebih lanjut terkait harta Rafael yang disampaikan di LHKPN. Hal ini dilakukan untuk memeriksa adanya dugaan kepemilikan harta belum lapor, melakukan pencocokan profil Rafel dengan dokumen pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya serta dan pengakuan harta properti lainya berupa properti, kendaraan dna tas mewah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk pemeriksaan terhadap Rafael. Tim pertama bertugas melakukan eksaminasi untuk pemeriksaan lapangan atas kekayaan Rafael. Tim kedua bertugas untuk menelusuri dugaan harta yang belum dilaporkan, sedangkan tim ketiga untuk investasi mendalam terhadap dugaan fraud.

"Kami buat tim ini untuk mempercepat proses, serta juga lebih fokus kepada isunya. Perlu disampaikan juga kami dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami harta belum lapor dan PPATK untuk mendalami informasi terkait dengan dugaan transaksi keuangan yang merugikan," kata Awan.

Kementerian Keuangan juga menolak pengunduran diri mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Suahasil menegaskan bahwa status Rafael masih aparatur sipil negara atau ASN.  

Ia menyebut pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan pada 27 Februari 2022 melalui Direktorat Jenderal Pajak. Namun, pengunduran dirinya ditolak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Harga Rafael menjadi sorotan publik setelah anaknya yang diketahui gemar pamer harta di media sosial melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Reporter: Abdul Azis Said