PPATK Temukan Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Uang Puluhan Miliar

ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut safe deposit box milik Rafael Alun tak hanya menyimpan uang tunai tetapi juga perhiasan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/3/2023, 12.24 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di sebuah bank. Kotak penyimpan harta tersebut berisikan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dan perhiasan. 

"Iya benar," ujar  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika dikonfirmasi terkait temuan safe deposit box milik Rafael Alun kepada Katadata.co.id, Jumat (10/3). 

Ivan juga mengkonfirmasi bawah uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, menurut dia, terdapat perhiasan dalam safe deposit box tersebut. 

Ia menjelaskan, temuan ini berbeda dari puluhan rekening terkait Rafael Alun yang telah diblokir oleh PPATK. Rekening yang dibekukan itu termasuk milik Rafael dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael, termasuk keluarganya.

Beberapa rekening yang diblokir juga termasuk di antaranya milik konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai professional money launderer-nya Rafael.

"Mutasi rekening hampir menyentuh Rp 500 miliar, itu dari semua rekening," ujar Ivan pekan lalu. 

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan juga telah menyelesaikan audit investasi terkait harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil investigasi tersebut, Rafael diketahui tak patuh membayar pajak dan menyembunyikan harta kekayaanya. 

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, pihaknya membentuk tiga tim untuk menginvestigasi Rafael alun. Tim pertama, yakni tim eksaminasi kekayaan yang meneliti seluruh harta kekayaan yang dilaporkan Rafael dan mencocokkannya dengan bukti otentik kepemilikan. 

"Dari hasil penelitian ini, terdapat beberapa yang belum didukung bukti otnentik kepemilikan. Itjen juga melakukan penelitian mendalam terkait harta yang muncul di media sosial, yang juga menjadi bahan tim investigasi," ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3). 

Tim kedua, yakni penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, antara lain menemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang dimiliki Rafael tidak dilaporkan. Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Sebagian asetnya juga diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti kepada orang tua, kakak, adik, hingga teman.

Sementara tim ketiga, yakni tim investigasi dugaan fraud. Berdasarkan hasil investigasi tim ketiga ini, menurut dia, Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan, dan tindak kepada setiap orang di dalam dan luar kedinasannya. Ia tidak melaporkan harta dengan benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta punya gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan.

Tim ini juga menemukan bahwa Rafael tidak melaporkan kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. Rafael juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatan  dan terdapat informasi lain yang mengindikasikan Rafael menyembunyikan harta kekayaannya.  "Dari hasil atau temuan bukti audit invesitasi itu, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulan sudah disampaikan kepada Menkeu dan disetujui," kata Awan.

Itjen Kementerian Keuangan juga menemukan bahwa Rafael memiliki saham pada enam perusahaan. Saat ini, Ditjen Pajak juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap keenam perusahaan tersebut untuk memastika kepatuhan pajak.