Penerimaan Pajak Meningkat 40%, APBN Surplus Rp 131 T di Februari 2023

Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
14/3/2023, 17.54 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sampai dengan Februari 2022 masih mencetak surplus mencapai Rp 131,8 triliun. Kinerja surplus jumbo itu ditopang penerimaan negara yang tumbuh kuat, terutama penerimaan pajak.

Surplus anggaran pada akhir Februari lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 90,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga melaporkan keseimbangan primer surplus Rp 182,2 triliun.

Pendapatan negara selama dua bulan pertama tahun ini tercatat Rp 419,6 triliun. Kinerja itu meningkat 38,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ini artinya pendapatan negara sudah 17% dari target penerimaan negara tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3).

Mayoritas dari pendapatan negara itu bersumber dari pajak yang mencapai Rp 279,98 triliun. Realisasinya naik 40,35% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan tersebut bakan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 36,5%.

Sri Mulyani menjelaskan kinerja tersebut ditopang oleh tiga faktor. Pendorongnya karena harga komoditas yang relatif lebih tinggi dari awal tahun lalu, aktivitas ekonomi yang terus membaik dan dampak dari implementasi aturan perpajakan baru UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas meningkat 24,33%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) meningkat 72,87% serta PBB dan pajak lainnya yang naik 29,33%. Sebaliknya, PPh migas menurun 6,4%.

Belanja negara juga meningkat tetapi tidak secepat pertumbuhan pendapatan negara. Realisasi belanja pemerintah sebesar Rp 287,8 triliun sampai akhir Februari, naik 1,8% dibandingkan tahun lalu. Realisasi tersebut setara 9,4% dari target tahun ini.

Mayoritas dari belanja tersebut berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 182,6 triliun, naik 8% dibandingkan tahun lalu. Kenaikan tersebut terutama dsumbang realisasi belanja nonkementerian sedangkan belanja kementerian dan lembaga turun.

Sebaliknya, belanja berupa transfer ke daerah turun 4,8% menjadi Rp 105,2 triliun. Penurunan tersebut karena transfer dana alokasi umum (DAU) turun 19% dibandingkan tahun lalu karena pemerintah daerah sedang menyesuaikan penganggaran DAU earmarked dan menyiapkan syarat penyaluran.

Reporter: Abdul Azis Said