Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Minta Maaf Usai Dituduh Jiplak Anime

Twitter
Maskot contact centre DJPb yang bernama Nindy mirip sekali dengan karya ilustrator asal Jepang.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
16/3/2023, 19.01 WIB

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjadi sorotan karena tuduhan karakter anime Jepang yang menjadi maskot contact center mereka menjiplak karya ilustrator. Salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu meminta maaf dan mencabut karakter anime yang diberi nama Nindy itu.

Laman resmi contact centernya juga sudah tidak lagi menggunakan karakter Nindy tersebut. "MinHAI mohon maaf terkait adanya kemiripan karakter Nindy dengan ilustrasi lainnya. Izinkan MinHAI menyampaikan bahwa layanan contact center HAI DJPb menjunjung tinggi orisinalitas sebuah karya. Oleh karena itu, MinHAI memohon maaf dan berkomitmen untuk lebih teliti kedepannya," tulis DJPb lewat akun twitter resminya @haiDJPb, dikutip Kamis (16/3).

Ramai soal isu jiplak karya seni tersebut bermula dari akun twitter @otaku_anime_ind mengunggah gambar karakter anime jepang yang merupakan maskot contact center DPB bernama 'Nindy'. Karakter anime perempuan itu berambut bob pendek dengan seragam bertuliskan 'Hai' yang merupakan laman resmi contact center DJPb.

Unggahan itu kemudian diretweet akun bernama @matsumoto_yuuna yang membagikan beberapa foto yang membandingkan kemiripan karakter Nindy dengan karakter karya ilustrator lain yang diduga merupakan pencipta aslinya. Bedanya, karakter Nindy itu memiliki warna rambut kehitaman sementara karakter yang diduga gambar aslinya berwarna rambut putih.

"Seseorang meretweet ini dan saya meliatnya sekitar sore (15/3), tetapi sedikit mencurigakan dan saya tahu itu," tulis akun tersebut.

Akun itu kemudian kembali menyebut bahwa karakter Nindy yang jadi maskot DJPb tersebut merupakan 100% tracing art alias karya seni jiplakan. Dari beberapa informasi di cuitan twitter tersebut, illustrator aslinya diketahui merupakan pemilik akun twitter @imlllsn.

Reporter: Abdul Azis Said